JOMBANG, Jawa Timur [Desa Merdeka] -Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam memperkuat perlindungan bagi petani tidak hanya diwujudkan melalui pengalokasian anggaran, tetapi juga melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemerintah desa. Kolaborasi tersebut berhasil menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 14.368 petani di Kabupaten Jombang yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Penguatan kolaborasi itu menjadi pesan utama dalam kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris petani yang digelar di Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kamis (25/6/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial bagi petani tidak bisa dilepaskan dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, setiap instansi memiliki peran strategis agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Mulai dari Dinas Pertanian yang melakukan verifikasi petani tembakau, petani cengkeh, dan petani pangan, Dinas Tenaga Kerja yang memvalidasi data calon penerima, hingga BPJS Ketenagakerjaan Jombang yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada peserta. Seluruh tahapan tersebut menjadi satu mata rantai yang saling mendukung dalam mewujudkan program perlindungan bagi pekerja sektor pertanian.
“Saya berharap bantuan ini tetap tepat sasaran dan tepat manfaat karena pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Abah Bupati bersama Pemerintah Kabupaten Jombang kepada panjenengan semua,” kata Agus.
Ia menjelaskan, daftar penerima bantuan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 128 Tahun 2026 setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh perangkat daerah terkait. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program berlangsung akuntabel sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini bekerja di sektor dengan tingkat risiko cukup tinggi.
Menurut Agus, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan petani. Selain memberikan rasa aman saat bekerja, program ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah ketika masyarakat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
Program tersebut saat ini menyasar 14.368 petani yang tersebar di tujuh kecamatan, meliputi lima kecamatan di wilayah utara Sungai Brantas serta Kecamatan Bareng dan Wonosalam.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Jombang yang tetap memperluas perlindungan jaminan sosial di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Di saat efisiensi melanda, beberapa kabupaten mengurangi jumlah penerima bantuan iuran. Sebaliknya, di Jombang justru menambahkan jumlah penerima bantuan iuran. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Meski demikian, Ibrahim mengingatkan bahwa kolaborasi lintas sektor masih harus terus diperkuat. Pasalnya, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCC) Kabupaten Jombang saat ini baru mencapai 27 persen, sementara target pada 2026 sebesar 33 persen.
“Artinya, sinergi dengan OPD-OPD tetap harus kita tingkatkan sehingga target UCC dapat kita raih. Semakin banyak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semakin luas pula jaring pengaman sosial di Kabupaten Jombang,” tuturnya.
Sinergi tersebut tidak berhenti pada proses pendataan dan kepesertaan. Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah seorang petani peserta. Penyerahan santunan itu menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Pemkab Jombang dan BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Pemkab Jombang, perlindungan sosial bukan sekadar memenuhi target kepesertaan, melainkan membangun jaring pengaman bagi keluarga petani ketika menghadapi risiko kehilangan sumber penghasilan. Karena itu, sinergi antar-OPD bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Agus Purnomo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan yang dikoordinasikan secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Janet)

Journalist

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.