Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Nagari Selaras Air di Agam pernah menjadi saksi bisu bagaimana lumpur menelan harapan. Begitu pula di Pesisir Selatan, di mana empat ribu jiwa sempat terputus dari dunia luar selama berhari-hari. Bencana akhir November 2025 lalu meninggalkan luka dalam dengan kerugian mencapai Rp33,5 triliun. Namun, tragedi itu kini menjadi pemantik perubahan besar: Sumatera Barat tidak lagi ingin sekadar menanti bencana, melainkan bersiap melawannya melalui transformasi kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sejalan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong penataan ulang BPBD di setiap kabupaten/kota. Ini bukan sekadar perombakan birokrasi. Status kelembagaan BPBD kini ditingkatkan; kepala BPBD menjadi perangkat daerah definitif dengan kewenangan dan anggaran yang lebih kuat. Perubahan ini krusial karena selama ini, desa-desa di lereng Bukit Barisan dan pesisir pantai sering kali menjadi pihak yang paling terlambat tersentuh bantuan saat sinyal komunikasi hilang dan akses jalan terputus.
Sumatera Barat, dengan topografi yang unik—dari garis pantai yang rawan tsunami hingga punggung perbukitan yang rawan longsor—menuntut strategi yang berbeda di setiap nagari. Dengan tipologi BPBD yang kini disesuaikan (tipe A, B, dan C), setiap daerah tidak lagi “dipukul rata”. Daerah dengan risiko tinggi, seperti wilayah dengan zona megathrust di Mentawai atau lereng curam di Pasaman Barat, akan mendapatkan perhatian dan porsi organisasi yang lebih besar.
Transformasi ini adalah janji bagi warga nagari. Plh. Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti, menegaskan bahwa lembaga penanggulangan bencana yang kuat adalah garda depan perlindungan masyarakat. Harapannya, bencana tidak lagi menjadi siklus tahunan yang melumpuhkan ekonomi desa, melainkan tantangan yang bisa dikelola dengan mitigasi yang presisi.
Di aula gubernuran, Kamis (18/6/2026), forum rakor lintas sektor telah menyamakan frekuensi. Transformasi ini menjadi titik balik: bencana bukan lagi sekadar urusan orang kota atau kantor pusat, melainkan urusan nagari yang harus diurus dengan serius dari tingkat desa. Jika BPBD kuat, desa pun tangguh. Harapannya, tidak ada lagi rumah yang terbenam lumpur tanpa peringatan, dan tidak ada lagi nagari yang terisolir tanpa jangkauan. Inilah ikhtiar Sumatera Barat untuk memastikan tanah Minang tidak hanya indah dipandang, tetapi aman untuk dihuni.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.