Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR · 15 Jul 2026 16:08 WIB ·

Malaka Dapat 1.464 Rumah Bantuan Wilayah Perbatasan


					Momen Wakil Bupati Malaka Hendrik Melki Simu, memberikan pernyataan terkait bantuan rumah miskin di wilayah kabupaten Malaka, (foto istimewa) Perbesar

Momen Wakil Bupati Malaka Hendrik Melki Simu, memberikan pernyataan terkait bantuan rumah miskin di wilayah kabupaten Malaka, (foto istimewa)

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Sebanyak 1.464 unit rumah bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) siap dibangun di 54 desa yang tersebar di lima kecamatan perbatasan Kabupaten Malaka. Program dari Kementerian Perumahan melalui Badan Perbatasan ini ditargetkan untuk mendongkrak kualitas hunian di wilayah beranda negara.

Lima wilayah yang menjadi lokus prioritas pembangunan tersebut meliputi Kecamatan Malaka Barat, Wewiku, Malaka Tengah, Kobalima, dan Kobalima Timur.

Wakil Bupati Malaka, Hendrik Melki Simu, menjelaskan bahwa proyek perumahan ini menerapkan sistem swadaya murni. Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran stimulan sebesar Rp20 juta, ditambah biaya Harian Orang Kerja (HOK) senilai Rp2,5 juta.

“Pemerintah menanggung pasokan bahan pabrikan, sementara bahan lokal menjadi tanggung jawab penerima manfaat karena model pengerjaannya adalah swadaya masyarakat,” ujar Hendrik di Rumah Jabatan Wakil Bupati Malaka, Senin (13/7/2026).

Aturan Ketat Batas Waktu 90 Hari
Pemerintah daerah memberlakukan regulasi ketat terkait durasi pembangunan. Setiap penerima manfaat wajib merampungkan konstruksi fisik rumah dalam jangka waktu maksimal tiga bulan atau 90 hari kalender.

Guna menghindari proyek mangkrak, tim pendamping lapangan telah melakukan verifikasi dan validasi faktual sejak tahap survei awal. Calon penerima yang dinilai tidak siap secara fisik maupun material lokal untuk berswadaya akan langsung digugurkan dari daftar.

“Waktu pengerjaan hanya tiga bulan. Jika saat survei awal calon penerima merasa tidak sanggup membangun secara swadaya, mereka harus segera melapor agar posisinya digantikan oleh warga lain yang lebih siap dan memenuhi syarat,” tegas Hendrik.

Diversifikasi Sumber Anggaran Perumahan
Selain pasokan ribuan rumah dari Badan Perbatasan, Kabupaten Malaka juga mengamankan sejumlah intervensi program perumahan dari lintas sektor pada tahun anggaran ini:

  • Bantuan Rumah Pasien TBC: Dikucurkan oleh Kementerian Kesehatan khusus bagi warga penderita tuberkulosis guna mendukung penataan lingkungan sehat.
  • Alokasi Balai Perumahan NTT: Dari total kuota 200 unit, sebanyak 75 unit rumah bantuan untuk warga miskin siap dieksekusi di lima desa, yakni Desa Kamanasa, Bakiruk, Kateri, Kakaniuk, dan Barene.
  • Skema Sharing Anggaran: Kolaborasi finansial antara Pemprov NTT, Pemkab Malaka, dan pemerintah desa dengan dana stimulan Rp20 juta per unit.

Proyek percontohan akan dimulai pada dua unit rumah sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) operasional.

Hendrik optimistis pemenuhan kebutuhan papan di wilayahnya akan terus meningkat. Hal ini didorong oleh program nasional pembangunan tiga juta rumah yang diusung pemerintah pusat, sehingga desa-desa perbatasan yang belum terakomodasi tahun ini diprioritaskan mendapat kuota pada tahun anggaran berikutnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggaran Desa Sumbar 2027 Diketok, Ini Prioritas Pembangunan Nagari

15 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Sindiran Mahyeldi: 25 Juta Pemuda Desa Dikepung Gadget

15 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Babak Baru #SaveSipora: Kades Mentawai Lawan Amdal Cacat PT SPS

15 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Menakar KUA-PPAS Sumbar 2027: Nasib Nagari Pascabencana

15 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Sawit Sedot Air Nagari, Pajaknya Kok Mengalir ke Pejabat?

15 Agustus 2026 - 09:22 WIB

HUT RI ke-81: Kirab Bendi Pemprov vs Upacara Mandiri Nagari Sumbar

14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Trending di KABAR PEMDA