Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 15 Mar 2026 20:36 WIB ·

Suntikan Beras dan Uang Tunai Redam Gejolak Harga Pangan


					Suntikan Beras dan Uang Tunai Redam Gejolak Harga Pangan Perbesar

Pemkab Jombang salurkan bansos bagi 2.495 penerima PPKS dan PSKS besok, 16 Maret 2026. Bantuan berupa uang tunai Rp100.000 dan beras 5 kg bersumber dari APBD.

Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Menghadapi tren kenaikan harga beras, Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah cepat dengan mengucurkan bantuan sosial bagi ribuan warga. Sebanyak 2.495 paket bantuan berupa beras dan uang tunai dipastikan cair serentak pada Senin, 16 Maret 2026. Langkah ini menjadi strategi daerah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas bawah di tengah tekanan ekonomi.

Bantuan yang bersumber dari APBD 2026 ini menyasar kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Setiap penerima manfaat akan mengantongi uang tunai sebesar Rp100.000 serta beras kualitas premium kemasan 5 kilogram.

Validasi Ketat Demi Ketepatan Sasaran
Data penerima tahun ini merupakan hasil penyaringan ketat yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Dari total 2.495 penerima, mayoritas merupakan kategori PPKS sebanyak 2.200 orang, sementara 295 lainnya berasal dari kategori PSKS.

“Penyaluran ini adalah wujud nyata perlindungan sosial daerah. Kami ingin memastikan warga miskin tidak sendirian menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok,” ungkap Anita Rachmawati, Kasie Pemenuhan Kebutuhan Dinas Sosial Jombang.

Mekanisme Penyaluran Tanpa Antrean Panjang

Untuk menjamin kenyamanan warga, panitia membagi lokasi penyaluran menjadi beberapa titik guna mencegah kerumunan.

  • Titik Pusat: Lapangan Pemkab Jombang (pukul 07.30 WIB) untuk 910 warga Kecamatan Jombang, termasuk petugas kebersihan dan perhubungan.
  • Titik Sebar: Kantor Kecamatan dan OPD terkait (pukul 08.00 WIB) untuk 1.585 penerima lainnya.

Sinergi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan Polres Jombang telah disiagakan untuk mengawal proses registrasi hingga bantuan fisik berpindah tangan secara tertib.

Dampak Nyata Jaring Pengaman Sosial

Bantuan ini diharapkan menjadi “napas segar” bagi para pekerja sektor informal dan warga prasejahtera. Dengan kombinasi bantuan tunai dan pangan, Pemkab Jombang berusaha menutup celah defisit pengeluaran rumah tangga yang sering kali membengkak akibat harga beras yang tidak menentu di pasaran.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5,747 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi Capai 166 Ribu Hektare

9 Juli 2026 - 14:50 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Karang Taruna Sumbar Jadi Agen Perisai Nasional

27 Juni 2026 - 22:10 WIB

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Trending di PEMDA