Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 17 Jun 2026 17:04 WIB ·

Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun


					Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun Perbesar

Simalungun, Sumatera Utara [DESA MERDEKA]Kabar tak sedap mengguncang Kabupaten Simalungun. Seorang oknum ASN berinisial JD, yang bertugas di Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga terlibat dalam praktik penipuan sekaligus jual beli jabatan. Tak tanggung-tanggung, aksi ini mencatut nama besar Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, guna memuluskan transaksi jabatan Kepala Puskesmas dengan nilai mencapai Rp60 juta.

Isu ini menyebar luas bak api di padang ilalang, memicu perdebatan panas hingga ke lini masa media sosial. Bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pelosok desa dan bergantung pada layanan kesehatan di Puskesmas, kabar ini menjadi tamparan keras. Jabatan di unit pelayanan publik seharusnya diisi oleh sosok berkompeten, bukan mereka yang menang melalui “transaksi bawah meja”.

Respon cepat datang dari Pemkab Simalungun. Plt. Kepala Dinas Kominfo, Akbar Putra Siregar, menegaskan bahwa Bupati tidak mengenal oknum bersangkutan. “Bupati menyampaikan bahwa beliau tidak mengenal siapa Junita Damanik. Masalah itu biar Inspektorat yang menyelesaikan,” ujar Akbar, Rabu (17/6/2026). Langkah tegas diambil; Bupati menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Inspektorat untuk pemeriksaan objektif. Jadwal pemeriksaan pun telah disusun guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang akan menentukan nasib oknum tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh birokrasi di wilayah Simalungun, mulai dari pusat pemerintahan hingga ke perangkat desa. Integritas adalah fondasi utama dalam melayani masyarakat. Warganet pun tak tinggal diam; di berbagai platform seperti Facebook, publik menuntut agar kasus ini tidak sekadar menjadi pemberitaan sesaat, melainkan diselesaikan secara transparan oleh aparat penegak hukum.

Bagi warga Simalungun, keadilan bukanlah sekadar angka atau jabatan, melainkan jaminan bahwa pelayanan kesehatan di desa mereka dijalankan oleh orang-orang yang jujur. Proses hukum yang tengah berjalan di Inspektorat kini menjadi ujian bagi integritas birokrasi di Kabupaten Simalungun. Apakah akan ada sanksi tegas yang memberikan efek jera, atau justru membiarkan praktik serupa kembali berulang di masa depan? Publik menunggu kepastian, demi memastikan bahwa pelayanan dasar bagi rakyat tidak lagi dijadikan komoditas bisnis oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Alarm Kematian Mental Anak Membayangi Sumbar Emas 2045

29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar: Sambungan Hidup yang Sempat Putus

29 Juli 2026 - 10:03 WIB

ASN Pulang Kampung: Berkah atau Bencana Pelayanan Desa?

29 Juli 2026 - 09:52 WIB

Aturan Baru Pilkades Purworejo Antisipasi Fenomena Kotak Kosong

27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Sumbar Diajak Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan

25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi

24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Trending di KABAR