Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 24 Jun 2026 09:21 WIB ·

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari


					Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Padang, Senin (22/6/2026). Perbesar

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Padang, Senin (22/6/2026).

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memperkuat kemandirian ekonomi tingkat nagari melalui optimalisasi aset daerah dan inovasi pembiayaan alternatif. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi konkret dalam menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal daerah agar program pembangunan di seluruh nagari tidak terhambat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan instrumen investasi syariah berupa Sukuk serta obligasi daerah. Instrumen pembiayaan ini diharapkan mampu mengamankan keberlanjutan pembangunan infrastruktur penting di tingkat nagari tanpa membebani keuangan masyarakat secara langsung.

Menurut Gubernur Mahyeldi, langkah ini diambil agar “pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan” dan untuk memaksimalkan dana remitansi perantau.

Selain pemanfaatan instrumen Sukuk, fokus utama pemprov juga diarahkan pada potensi besar remitansi perantau Minangkabau yang mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya. Aliran dana tersebut akan diarahkan secara produktif melalui sinergi terpadu antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga pemerintahan nagari guna mendongkrak kesejahteraan lokal.

Melalui penataan aset yang lebih tertib dan produktif di wilayah nagari, Pemprov Sumbar optimistis mampu menciptakan sumber pendapatan baru. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga adat di nagari menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah fluktuasi anggaran nasional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Memperkuat Nagari dan Desa, Benteng Utama Tangkal Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

20 Juni 2026 - 13:32 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun

17 Juni 2026 - 17:04 WIB

Trending di PEMDA