Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 24 Jun 2026 09:21 WIB ·

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari


					Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Padang, Senin (22/6/2026). Perbesar

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah usai menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, di Padang, Senin (22/6/2026).

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memperkuat kemandirian ekonomi tingkat nagari melalui optimalisasi aset daerah dan inovasi pembiayaan alternatif. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi konkret dalam menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal daerah agar program pembangunan di seluruh nagari tidak terhambat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan instrumen investasi syariah berupa Sukuk serta obligasi daerah. Instrumen pembiayaan ini diharapkan mampu mengamankan keberlanjutan pembangunan infrastruktur penting di tingkat nagari tanpa membebani keuangan masyarakat secara langsung.

Menurut Gubernur Mahyeldi, langkah ini diambil agar “pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan” dan untuk memaksimalkan dana remitansi perantau.

Selain pemanfaatan instrumen Sukuk, fokus utama pemprov juga diarahkan pada potensi besar remitansi perantau Minangkabau yang mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya. Aliran dana tersebut akan diarahkan secara produktif melalui sinergi terpadu antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga pemerintahan nagari guna mendongkrak kesejahteraan lokal.

Melalui penataan aset yang lebih tertib dan produktif di wilayah nagari, Pemprov Sumbar optimistis mampu menciptakan sumber pendapatan baru. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga adat di nagari menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah fluktuasi anggaran nasional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggaran Desa Sumbar 2027 Diketok, Ini Prioritas Pembangunan Nagari

15 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Sindiran Mahyeldi: 25 Juta Pemuda Desa Dikepung Gadget

15 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Babak Baru #SaveSipora: Kades Mentawai Lawan Amdal Cacat PT SPS

15 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Menakar KUA-PPAS Sumbar 2027: Nasib Nagari Pascabencana

15 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Sawit Sedot Air Nagari, Pajaknya Kok Mengalir ke Pejabat?

15 Agustus 2026 - 09:22 WIB

HUT RI ke-81: Kirab Bendi Pemprov vs Upacara Mandiri Nagari Sumbar

14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Trending di KABAR PEMDA