Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 20 Jun 2026 13:32 WIB ·

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025


					Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025 Perbesar

PADANG,Sumatera Barat ( DESA MERDEKA) – Dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pada Rapat Paripurna, kamis tanggal 18 Juni 2026, Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan secara resmi kepada DPRD Sumbar, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.

Selain itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2025, dan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang disampaikan tersebut, secara umum dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 6.268.563.983.516,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.207.996.645.654,63 atau 99.03 %, dengan rincian realisasi PAD sebesar Rp.2.763.868.829.028,63 atau 98.45 %, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 3.405.275.915.726,- atau 99.60 % dan realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.38.851.900.000,-,” kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi, ketika memimpin rapat paripurna, kemaren.

Dikatakannya, Belanja Daerah yang disediakan sebesar Rp. 6.386.298.937.511,43 dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.041.051.585.846,25 atau 94.59 % dengan rincian realisasi belanja operasi sebesar Rp. 4.392.082.462.719,12 atau 93.89 %, realisasi belanja modal sebesar Rp. 719.602.262.636,13 atau 92.59 %, realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 7.122.821.563,- atau 79.13 % dan realisasi belanja transfer sebesar Rp. 922.244.038.928,- atau 99.99 %.

Menurutnya, Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 117.734.953.995,43,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 117.722.983.809,12 atau 99.99, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Dengan capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat Surplus sebesar Rp. 166.945.059.808,38 dan SILPA sebesar Rp. 284.668.043.617,50.

“Melihat realisasi dari pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 tersebut, baik realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan terdapat surplus yang cukup besar yang baru pertama kali terjadi dalam 10 tahun terakhir, maka kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengelola, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang terdapat dalam APBD Tahun 2025 dengan baik, akuntabel, transparan, efektif dan efisien,” katanya.

Capaian tersebut, bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya, oleh karena kondisi, tantangan dan permasalahan keuangan daerah pada tahun 2025 dihadapkan pada kondisi yang sulit dengan adanya kebijakan efisiensi dan resposisi anggaran yang cukup besar untuk penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Tahun 2025. (*/ H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sekdaprov Sumbar Dorong Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

DPRD Sumbar Kebut Perubahan Aturan Pajak Daerah, Kinerja APBD 2025 Dinilai Menggembirakan

19 Juni 2026 - 09:22 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun

17 Juni 2026 - 17:04 WIB

BPKP Apresiasi Tata Kelola Keuangan Desa di Singosari

15 Juni 2026 - 15:08 WIB

Trending di PEMDA