Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 15 Jun 2026 06:30 WIB ·

Darurat Narkoba, Desa Kini Jadi Benteng Pertahanan Utama


					Darurat Narkoba, Desa Kini Jadi Benteng Pertahanan Utama Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, namun telah menjadi target peredaran narkoba yang menyentuh hingga ke sudut-sudut desa. Data mengejutkan dari BNNP Sumbar mencatat 1,1 persen populasi terlibat kasus narkotika, dengan ganja sebagai primadona yang merusak sendi-sendi ekonomi dan sosial warga. Menyadari ancaman ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, turun langsung mengawal implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Kecamatan Nanggalo, Padang, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan ini adalah pengingat keras bagi kita semua: bandar narkoba kini tidak lagi beroperasi di ruang gelap, mereka telah menyusup ke lingkungan permukiman dan mencoba mengambil alih peran tokoh masyarakat. Bisnis haram ini menggiurkan dengan perputaran uang mencapai Rp524 triliun secara nasional, menjadikannya musuh bersama yang lebih besar daripada anggaran program strategis nasional lainnya.

“Ini bukan lagi statistik, ini adalah ancaman eksistensial bagi desa kita,” tegas Evi Yandri.

Secara geografis, Sumatera Barat yang memiliki keterbukaan akses transportasi menjadi celah masuknya barang ilegal. Namun, benteng pertahanan paling tangguh sebenarnya berada di tingkat desa melalui program “Kampung Bersinar” (Bersih Narkoba). Pendekatan ini tidak lagi berfokus pada penindakan semata, melainkan pada ketahanan keluarga dan edukasi anak sejak dini—sebuah langkah preventif yang melibatkan peran aktif warga.

Rehabilitasi menjadi kunci bagi mereka yang sudah terpapar. Kesaksian mantan korban gangguan jiwa akibat narkoba di YPJI menjadi bukti nyata bahwa jalan keluar itu ada. Perda No. 9/2018 kini menjadi landasan hukum yang memungkinkan desa untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan fasilitasi rehabilitasi. Membangun desa yang kuat tidak cukup dengan infrastruktur fisik, melainkan dengan menjaga setiap kepala keluarga tetap sehat dan bebas dari jeratan narkotika. Jika desa mampu menutup pintu bagi peredaran narkoba, maka fondasi kemajuan Sumatera Barat akan berdiri jauh lebih kokoh dari sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pilkades Serentak Pemalang: Menguji Integritas Demokrasi di Desa

15 Juni 2026 - 10:48 WIB

Perkuat Peran Nagari, Sumbar Selesaikan Masalah dari Akar

14 Juni 2026 - 14:26 WIB

Belajar dari Banjir Sumbar: Saat Desa Harus Kembali Hijau

14 Juni 2026 - 14:18 WIB

Solok Selatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Infrastruktur Strategis

10 Juni 2026 - 21:27 WIB

Terminal Barang Glagahan: Peluang Emas atau Ancaman Desa?

8 Juni 2026 - 22:18 WIB

Sampah Jadi Berkah, Strategi Sumbar Menuju Indonesia Asri

6 Juni 2026 - 23:38 WIB

Trending di PEMDA