Rembang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan terobosan unik dalam upaya memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui Program Desa Dampingan (Desdam). Strategi ini mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi “orang tua asuh” bagi desa-desa dengan tingkat ekonomi rendah. Langkah konkret ini baru saja dimulai di Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Selasa (18/2/2025).
Berbeda dengan bantuan sosial yang bersifat sesaat, Program Desdam mengedepankan pendampingan intensif. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng, sebagai motor penggerak, tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga melakukan bedah kebutuhan mulai dari perbaikan sanitasi hingga penyediaan akses listrik di desa tersebut.
Plt Sekretaris Dinsos Jateng, Isriyadi Widodo, mengakui bahwa Jawa Tengah masih menghadapi tantangan besar sebagai salah satu provinsi dengan angka kemiskinan yang signifikan. “Kami mencari solusi berkelanjutan untuk mengurangi angka kemiskinan dengan turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Pemberdayaan
Dinsos Jateng melampaui ekspektasi dengan mendampingi total enam desa di berbagai wilayah seperti Wonosobo, Pemalang, Banyumas, Wonogiri, hingga Grobogan. Fokusnya adalah mengubah wajah desa melalui empat pilar utama:
- Hunian Layak: Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
- Sanitasi & Energi: Pengadaan jamban keluarga dan sambungan listrik gratis.
- Ekonomi Produktif: Modal usaha bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Pendidikan: Dukungan alat tulis untuk mencegah anak putus sekolah.
Dalam peluncuran di Desa Glebeg, Dinsos Jateng menyalurkan modal awal sebesar Rp20 juta untuk KUBE dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp2 juta. Penjabat (Pj) Kepala Desa Glebeg, Rupadi, berharap intervensi ini mampu mengangkat potensi UMKM desa yang selama ini mati suri karena keterbatasan modal dan akses.
Inovasi Kolaborasi Lintas Sektor
Model “Satu OPD, Satu Desa” ini menjadi refleksi atas pentingnya kolaborasi sektoral dalam menangani isu sosial. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap dinas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan “desa binaannya” mampu mandiri secara ekonomi dalam jangka waktu tertentu.
Jika program ini berhasil di Desa Glebeg dan titik-titik lainnya, skema Desa Dampingan diprediksi akan menjadi prototipe nasional dalam menangani kemiskinan ekstrem secara presisi, efektif, dan menyentuh akar rumput.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.