Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mencetak sejarah baru di tingkat nasional. Organisasi kepemudaan ini menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia yang secara khusus diberdayakan sebagai Agen Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karang Taruna Provinsi Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang. Kerja sama ini berfokus pada perluasan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di dalam ekosistem Karang Taruna.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat, mengungkapkan bahwa program kolaborasi ini ditargetkan mampu melibatkan sedikitnya 10.000 anggota Karang Taruna di seluruh wilayah Sumbar.
“Selain memperluas perlindungan bagi pekerja informal, program ini membuka peluang ekonomi baru yang menjanjikan bagi para anggota Karang Taruna,” ujar Syahrul.
Melalui skema Agen Perisai, para pemuda Karang Taruna akan bergerak aktif di lapangan untuk mengedukasi, mendaftarkan, dan mengelola kepesertaan pekerja mandiri di lingkungan sekitar mereka. Manfaat finansial yang diterima oleh anggota Karang Taruna sebagai agen nantinya akan diarahkan agar dikelola secara produktif melalui pelatihan dan pendampingan khusus.
Gerakan masif pemuda ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam sebuah pertemuan audiensi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, turut menyaksikan penandatanganan kerja sama strategis tersebut.
Pihak Pemprov Sumbar menilai gerakan Karang Taruna ini akan mempercepat target cakupan jaminan sosial daerah, bersanding dengan program regulasi daerah seperti Gerakan ASN Peduli yang menyasar perlindungan bagi pekerja rentan.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemuda Karang Taruna Sumbar kini memegang tongkat estafet utama sebagai garda terdepan pelindung kesejahteraan masyarakat pekerja informal di Sumatera Barat.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.