Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Kabar tentang pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SPBU sempat membuat warga di pelosok Sumatera Barat resah. Banyak yang khawatir, rutinitas mereka mengisi BBM untuk keperluan bertani atau melaut bakal terhambat oleh birokrasi dadakan. Namun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan jaminan tegas: pemeriksaan ini bukan untuk rakyat kecil, melainkan “senjata” untuk menjaring oknum yang selama ini mencuri jatah energi masyarakat.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, memastikan bahwa kebijakan ini bersifat selektif. “Pengecekan STNK hanya dilakukan bagi kendaraan yang dicurigai. Bagi warga yang mengisi BBM sesuai ketentuan, aktivitas tetap berjalan normal,” ungkapnya, Kamis (11/6/2026). Langkah ini adalah buah dari enam rekomendasi strategis hasil Rapat Koordinasi lintas sektor untuk menata kembali distribusi BBM yang selama ini kerap bocor ke tangan yang tidak berhak.
Di balik kebijakan ini, ada misi besar untuk menyelamatkan ekonomi desa. Di wilayah yang membentang dari Pesisir Selatan hingga pelosok Solok Selatan, ketergantungan pada BBM subsidi sangat tinggi. Ketika oknum penyalahguna BBM—seperti pelaku tambang ilegal di kawasan pedesaan—mengambil jatah pasar, petani dan nelayanlah yang paling terpukul. Kelangkaan ini berdampak pada distribusi pupuk hingga mobilitas usaha mikro yang menjadi penggerak ekonomi desa.
Strategi pengawasan ini kini diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 yang telah sampai ke seluruh bupati dan wali kota. Dengan pembatasan pembelian maksimal 50 liter per hari bagi kendaraan pribadi, pemerintah mencoba menciptakan ekosistem distribusi yang lebih adil. Bagi warga desa yang mengandalkan BBM untuk mengolah lahan maupun mengangkut dagangan, kebijakan ini adalah pelindung.
Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hak energi warga desa. Transparansi dalam distribusi BBM tidak hanya membantu kelancaran logistik, tetapi juga memastikan roda pembangunan di level desa tidak terhenti oleh ulah segelintir pihak. Kini, masyarakat di pelosok Sumbar bisa lebih tenang: hak mereka atas BBM subsidi sedang dijaga agar tidak lagi berpindah tangan.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.