Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memberikan mandat tegas kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi: Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) wajib dikelola secara tepat sasaran. Pesan ini bukan sekadar imbauan rutin, melainkan syarat mutlak dalam menyukseskan program 100 hari kerja kepemimpinan Ade-Asep periode 2025-2030.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi (20/2/2025), Ade menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak realisasi janji politik. Fokus utamanya bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat desa.
Infrastruktur dan Insentif Guru Ngaji
Ade mengajak para kepala desa untuk bersinergi dalam program nyata, mulai dari insentif bagi 10 orang guru ngaji di tiap desa hingga pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Targetnya ambisius: tahun 2026 menjadi momentum masuknya program unggulan, dengan harapan pada tahun ketiga dan keempat kepemimpinannya, seluruh masalah infrastruktur desa bisa terbenahi.
“Kita minta seluruh perangkat daerah dan camat mengejar target dengan minimal 50 persen realisasi pada tahun mendatang,” ujar Ade. Sinergi ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi yang selama ini sering menghambat pembangunan di pelosok Bekasi.
Rekonsiliasi Pasca-Pilkada: Hentikan Polarisasi
Di luar urusan anggaran, Bupati Ade menyoroti isu sensitif pasca-Pilkada: keterbelahan masyarakat. Ia menginstruksikan para kepala desa dan lurah untuk menjadi pemersatu, bukan justru memelihara sekat akibat perbedaan pilihan politik.
Ade menegaskan bahwa masa kontestasi telah usai. Saat ini adalah waktunya bekerja tanpa ada diskriminasi atau pecah belah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun di tingkat desa. Ketegasan ini bertujuan agar konsentrasi perangkat desa tetap pada pelayanan publik, bukan pada sisa-sisa persaingan politik.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.