Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 14 Mei 2026 22:02 WIB ·

Pesan dari Mandeh: Investasi Masuk, Kearifan Lokal Harus Terjaga


					Pesan dari Mandeh: Investasi Masuk, Kearifan Lokal Harus Terjaga Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Polemik pembangunan bangunan yang menyerupai rumah ibadah tertentu di kawasan Wisata Mandeh, Pesisir Selatan, memicu reaksi serius dari DPRD Sumatera Barat. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke wilayah Sumatera Barat wajib tunduk pada filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022.

Aspirasi masyarakat desa di pesisir Mandeh ini mengemuka dalam audiensi bersama pimpinan dewan dan perwakilan OPD terkait pada Selasa (13/5/2026). Masyarakat menuntut kejelasan terkait pembangunan fisik di kawasan wisata tersebut yang dinilai tidak selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Minangkabau di daerah setempat.

Investasi vs Kearifan Lokal
DPRD Sumbar menyatakan dukungannya terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi di daerah wisata. Namun, pembangunan fisik tidak boleh berdiri di atas pengabaian nilai-nilai lokal. Muhidi mengingatkan bahwa komunikasi terbuka adalah kunci agar pembangunan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah warga desa yang selama ini menjaga ketenangan kawasan Mandeh.

“Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka melalui dialog dan musyawarah,” ujar Muhidi. Ia menekankan bahwa penyelesaian bijaksana sangat diperlukan untuk menjaga suasana tetap kondusif bagi wisatawan maupun penduduk lokal.

DPRD Kawal Administrasi Pembangunan
Langkah konkret segera diambil oleh Komisi V DPRD Sumbar. Anggota Komisi V, Mario Syahjohan, menyatakan pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta pihak investor terkait kejelasan administrasi proyek tersebut. Langkah ini diambil agar situasi tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan semua pihak.

Pihak DPRD meminta semua elemen untuk menahan diri sementara proses koordinasi dan peninjauan administrasi dilakukan. Kepastian hukum dan keselarasan sosial menjadi target utama agar Wisata Mandeh tetap menjadi destinasi unggulan yang harmonis antara kemajuan ekonomi dan kelestarian budaya desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sawah Kembali Hijau: Sumbar Tuntaskan Rehabilitasi Lahan Pasca-Bencana

13 Mei 2026 - 21:02 WIB

Sawah dan Jalan Desa Sumbar Menanti Dana Rp17,9 Triliun

12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Nasib Petani dan Pendidikan Anak Pesisir di Tangan Perda

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Syariah di Desa: Napas Baru Ekonomi Sumatera Barat

12 Mei 2026 - 06:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Atas Rakit Demi Menembus Nagari

11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Sinergi Sesko TNI Audit Pola Penanganan Bencana Sumbar

11 Mei 2026 - 11:49 WIB

Trending di PEMDA