Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 22 Apr 2026 13:02 WIB ·

Kesempatan Kedua: Jombang Ubah Aset Daerah Menjadi Berkah Rakyat


					Kesempatan Kedua: Jombang Ubah Aset Daerah Menjadi Berkah Rakyat Perbesar

Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Ada harapan baru yang tumbuh di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Dahlan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang secara resmi membuka lelang ulang sewa area parkir dan toilet di Sentra PKL Ahmad Dahlan mulai 22 hingga 24 April 2026. Langkah ini menjadi momentum emas bagi para pejuang ekonomi yang ingin terlibat langsung dalam menghidupkan urat nadi perdagangan kecil di Jombang.

Keputusan lelang ulang ini diambil setelah penawaran tahap pertama dinyatakan gugur karena nilai limit minimal yang belum terpenuhi. Pemerintah kini mengundang mitra yang memiliki komitmen tulus untuk memastikan fasilitas publik ini tidak hanya menjadi aset mati, tetapi menjadi mesin pelayanan yang prima bagi para pengunjung dan pedagang kecil.

Investasi Nyata di Balik Fasilitas Publik
Mengelola parkir seluas 1.275,96 m² dan toilet di sentra PKL bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan upaya menjaga kenyamanan ribuan warga yang menggantungkan hidup di sana. Berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 52 Tahun 2022, total nilai sewa minimal untuk area parkir (Titik C, D, dan J) ditetapkan sebesar Rp 304.316.460 per tahun, sementara bangunan toilet dipatok Rp 28.800.000 per tahun.

Perlu dicatat bahwa skema yang ditawarkan adalah sewa murni dengan pembayaran tunai di muka. Hal ini menuntut profesionalitas tinggi dari calon mitra agar pengelolaan fasilitas publik di kawasan strategis ini dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendaftaran Terbuka: Saatnya Warga Mengambil Peran
Kepala Disdagrin Jombang, Anjik Eko Saputro, menegaskan bahwa pendaftaran ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Kabar baiknya, peserta yang sebelumnya gugur di tahap pertama diperbolehkan mendaftar kembali dengan melakukan penyesuaian nilai penawaran agar sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan.

Masyarakat bisa mendaftar secara daring melalui tautan https://bit.ly/PenawaranSewaSWK atau datang langsung ke Kantor Disdagrin untuk konsultasi fisik. Melalui lelang ulang ini, tersirat sebuah harapan besar: ditemukannya mitra yang tidak hanya mencari untung, tetapi juga memiliki hati untuk melayani masyarakat dan mendukung kebangkitan ekonomi kerakyatan di Jombang.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Alarm Kematian Mental Anak Membayangi Sumbar Emas 2045

29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar: Sambungan Hidup yang Sempat Putus

29 Juli 2026 - 10:03 WIB

ASN Pulang Kampung: Berkah atau Bencana Pelayanan Desa?

29 Juli 2026 - 09:52 WIB

Aturan Baru Pilkades Purworejo Antisipasi Fenomena Kotak Kosong

27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Sumbar Diajak Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan

25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi

24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Trending di PEMDA