Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 16 Mar 2026 14:22 WIB ·

THR Perangkat Desa Purworejo Cair Tengah Tahun 2026


					THR Perangkat Desa Purworejo Cair Tengah Tahun 2026 Perbesar

Purworejo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Harapan ribuan perangkat desa di Kabupaten Purworejo untuk mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran 2026 harus tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memastikan tunjangan tersebut baru bisa dicairkan pada pertengahan tahun ini akibat keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Meski regulasi pemberian THR sudah disiapkan, momen pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) yang terlambat menjadi kendala utama. Perbup tersebut terbit saat pembahasan APBD 2026 sudah berjalan, sehingga alokasi dana belum bisa dikucurkan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Besaran THR Berbasis Kemampuan Daerah
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti pembatalan. THR tetap akan diberikan secara penuh kepada sekitar 5.000 kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Purworejo.

Sesuai ketentuan, besaran THR maksimal adalah satu kali gaji. Jika dihitung secara nominal, setiap perangkat desa diprediksi menerima kisaran Rp500.000 hingga Rp900.000, tergantung pada jabatan masing-masing. Namun, realisasinya tetap akan menyesuaikan napas keuangan daerah yang tersedia pada saat pencairan nanti.

Pendekatan Persuasif Terhadap Fenomena Sound Horeg
Selain persoalan finansial, Pemkab Purworejo juga menyoroti persiapan malam takbiran yang identik dengan penggunaan pengeras suara berdaya besar atau sound horeg. Berbeda dengan ketegasan beberapa daerah di Jawa Timur, Purworejo memilih jalan tengah yang lebih lunak.

Pemerintah daerah tidak mengeluarkan larangan kaku, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif. Masyarakat diperbolehkan merayakan kemenangan Ramadhan, namun diminta untuk tetap sewajarnya. Kesadaran untuk saling menghormati antarwarga menjadi kunci agar malam takbiran tidak berubah menjadi gangguan ketertiban umum.

Pemkab Purworejo berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana kondusif. Penundaan THR bagi pelayan masyarakat di tingkat desa diharapkan tidak mengurangi semangat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama momentum Idul Fitri 2026 berlangsung.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Data Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

29 Juni 2026 - 21:26 WIB

Karang Taruna Sumbar Jadi Agen Perisai Nasional

27 Juni 2026 - 22:10 WIB

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Memperkuat Nagari dan Desa, Benteng Utama Tangkal Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Trending di PEMDA