Mamuju [DESA MERDEKA] – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan penting bersama berbagai mitra konservasi perairan untuk merumuskan regulasi pengelolaan dan pelestarian terumbu karang di tingkat desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat pesisir dalam menjaga ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan.
Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, menekankan pentingnya regulasi yang lahir dari tingkat akar rumput. “Regulasi yang lahir dari bawah melalui peraturan desa, diharapkan mampu memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga terumbu karang secara berkelanjutan,” ujarnya saat membuka pertemuan persiapan sosialisasi regulasi tersebut di Mamuju, Senin (15/4/2025).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan Yayasan Karampuang, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, serta berbagai kelompok penggerak konservasi dari Kabupaten Mamuju. Suyuti menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal (kick off meeting) konservasi terumbu karang yang sebelumnya diinisiasi oleh Yayasan Karampuang.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mendalam mengenai saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Terumbu Karang. Selain itu, para peserta juga mendiskusikan langkah-langkah teknis yang efektif untuk mensukseskan proses sosialisasi Perdes ini kepada masyarakat di desa-desa pesisir.
Yayasan Karampuang, sebagai salah satu mitra konservasi yang aktif, turut memberikan kontribusi signifikan dalam penyempurnaan draf Perdes. Masukan yang diberikan termasuk metode pendekatan partisipatif yang diharapkan dapat lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat pesisir dalam proses sosialisasi nantinya.
Suyuti Marzuki menyampaikan apresiasinya atas peran aktif dan kolaborasi yang terjalin antara mitra konservasi perairan dan Lanal Mamuju sehingga kegiatan penting ini dapat terlaksana dengan baik. “Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif dari semua pihak, mulai dari LSM, aparat keamanan, hingga masyarakat penggerak konservasi. Ini menunjukkan bahwa pelestarian laut adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut Suyuti, kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan sosialisasi regulasi di tingkat desa merupakan langkah strategis yang krusial dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, terutama terumbu karang yang memiliki peran vital sebagai habitat bagi keanekaragaman hayati laut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelestarian ekosistem laut tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan semata, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan nelayan, serta keberlanjutan sumber daya kelautan untuk generasi yang akan datang.
DKP Sulbar berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam proses implementasi regulasi tersebut. Tujuannya adalah agar terumbu karang tetap terjaga dengan baik, kondisi laut semakin sehat, dan pada akhirnya dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan.
“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Perdes tentang Pengelolaan dan Pelestarian Terumbu Karang dapat segera disahkan dan diterapkan secara konsisten di desa-desa pesisir,” pungkas Suyuti Marzuki, выражая harapan akan masa depan laut Sulbar yang lebih baik.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.