Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Budaya malu kini dipaksa hadir di sudut-sudut jalanan Pangkalpinang melalui lensa kamera. Mulai Minggu (15/03/2026), Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengoperasikan kamera pengawas (CCTV) 24 jam untuk memburu oknum pembuang sampah liar. Langkah “intelijen kebersihan” ini menyasar titik kronis di Kecamatan Gerunggang, khususnya kawasan Jalan Dialova dan Jembatan Jerambah Gantung yang selama ini menjadi langganan tumpukan plastik ilegal.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan bahwa identitas siapa pun yang terekam mengotori fasilitas publik akan dilacak untuk diberikan sanksi tegas. “Hari ini kita pasang ‘mata-mata’ elektronik. Siapa pun yang terekam membuang sampah sembarangan, identitasnya akan kita lacak untuk diberikan sanksi sesuai Perda,” tegas Dessy.
Kolaborasi Teknologi Demi Estetika Kota
Langkah strategis ini bukan sekadar gertakan sambal. Bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel, Pemkot Pangkalpinang memasang infrastruktur teknologi tinggi untuk memastikan pengawasan tanpa celah. Rekaman CCTV ini nantinya akan menjadi bukti otentik bagi Satpol PP dalam menerapkan denda administratif, sekaligus menjadi bahan edukasi visual untuk membangun budaya malu di tengah masyarakat.
Pemetaan Titik Rawan Sampah Ilegal
Kecamatan Gerunggang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memetakan dua area utama yang menjadi fokus “radar” pengawasan:
- Seputaran Jalan Dialova: Menyasar pengendara nakal yang sering melempar kantong plastik ke bahu jalan saat melintas.
- Jembatan Jerambah Gantung: Pengawasan ketat di pangkal jembatan dan akses menuju kampus UBB yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga secara ilegal.
Membangun Budaya ‘Malu Mengotori’
Menurut Dessy, esensi dari pemasangan kamera ini bukan hanya soal menghukum, melainkan menumbuhkan kesadaran kolektif. Estetika kota yang dibangun dengan biaya besar tidak boleh kalah oleh perilaku tidak bertanggung jawab. Dengan semangat “Pangkalpinang Kite Pacak“, pemerintah optimis teknologi mampu mengubah perilaku buruk menjadi budaya bersih.
Kehadiran CCTV ini diharapkan menjadi solusi permanen agar wajah Pangkalpinang tetap asri, sekaligus memastikan ekosistem kota tetap sehat bagi generasi mendatang.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.