Deli Serdang, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Lemahnya penegakan aturan membuat papan larangan buang sampah di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, kehilangan “taringnya”. Meski papan peringatan biru yang menyitir Perda Nomor 4 Tahun 2021 sudah terpampang nyata, lahan kosong di pinggir jalan umum desa tersebut tetap disulap warga menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi kebersihan tidak bisa hanya bersandar pada selembar papan statis. Warga tetap nekat membuang limbah rumah tangga mereka di lokasi tersebut, mengabaikan ancaman sanksi yang tertulis jelas. Padahal, petugas kebersihan rutin mengangkut tumpukan sampah tersebut setiap subuh menggunakan truk dan becak sampah.
Kebutuhan Pengawasan “Ala Medan”
Rusli, seorang warga setempat, mengonfirmasi bahwa rutinitas pengangkutan sampah setiap dini hari tidak lantas mengubah perilaku buruk masyarakat. “Setiap subuh memang diangkut, tapi tetap saja warga membuang sampah rumah tangganya di situ,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Melihat kebuntuan ini, warga lain bernama Yasin mengusulkan langkah yang lebih radikal namun efektif: pengintaian langsung. Ia merujuk pada keberhasilan pola pengawasan di Kota Medan yang terbukti memberikan efek jera bagi para pembuang sampah liar. “Perlu ada pengintaian atau penjagaan, supaya bisa diketahui siapa pelakunya,” tegas Yasin.
Efek Jera: Antara Regulasi dan Eksekusi
Tanpa adanya konsistensi dalam penegakan aturan, regulasi kebersihan di Deli Serdang terancam hanya menjadi dokumen di atas meja. Keberadaan papan larangan tanpa kehadiran fisik petugas atau sanksi nyata di lapangan justru dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh masyarakat.
Warga Desa Sekip kini mendesak pemerintah desa dan instansi terkait untuk meningkatkan frekuensi pengawasan. Mereka berharap aturan tidak lagi sekadar menjadi pajangan di pinggir jalan, melainkan instrumen hukum yang benar-benar ditegakkan demi menjaga estetika dan kesehatan lingkungan desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.