Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

OPINI · 8 Mei 2026 23:49 WIB ·

Tambang Menjelutung: Produksi Batu Bara Lancar Tapi Keadilan Macet


					Tambang Menjelutung: Produksi Batu Bara Lancar Tapi Keadilan Macet Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Di Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, aktivitas tambang terus menderu, namun masyarakat mulai menggugat sebuah pertanyaan mendasar: sebenarnya fee batu bara ini milik siapa? Kegelisahan ini mencuat seiring dengan minimnya transparansi terkait jumlah tonase produksi di Blok C yang berimbas langsung pada hak ekonomi warga desa.

Dalam dokumen berita acara yang beredar, muncul angka Rp1,2 miliar yang disebut berasal dari skema fee Rp1.200 per metrik ton (MT). Jika dihitung secara matematis, angka tersebut mengisyaratkan produksi mencapai 1 juta MT batu bara. Namun, hingga saat ini, masyarakat belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai jumlah produksi yang sebenarnya.

Kompensasi Milik Siapa: Pemilik Lahan atau Masyarakat?
Persoalan menjadi sensitif ketika dana yang seharusnya menjadi “hak masyarakat desa” diduga hanya mengalir untuk kebutuhan kelompok tertentu, khususnya pemilik lahan. Padahal, dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang—seperti debu dan gangguan ekosistem—dirasakan oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali.

Ketimpangan ini terlihat kontras dengan kondisi fasilitas publik di Desa Menjelutung. Hingga hari ini, air bersih belum mengalir memadai dan penerangan listrik belum mampu beroperasi 24 jam penuh. Muncul pertanyaan keadilan sosial: mengapa manfaat ekonomi dari sumber daya desa seolah-olah hanya dinikmati segelintir pihak, sementara dampaknya dipikul bersama?

Membangun Keterbukaan, Menghindari Perpecahan
Masyarakat tidak mempersoalkan hak pemilik lahan, namun pengelolaan dana kompensasi harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan. Hilangnya transparansi data produksi dan perhitungan fee hanya akan menumbuhkan ruang kecurigaan yang meruntuhkan kepercayaan warga.

Sudah saatnya dilakukan keterbukaan menyeluruh mencakup data produksi, perhitungan fee, hingga mekanisme penyaluran melalui musyawarah terbuka. Tambang boleh saja menghasilkan batu bara setiap hari, namun jika keadilan tidak ikut diproduksi, maka yang tersisa hanyalah konflik sosial. Sumber daya alam di wilayah desa seharusnya menjadi berkah bersama, bukan pemicu perpecahan bagi masyarakat di tanahnya sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akhiri Dominasi Jakarta Saat Desa Mulai Rebut Kendali Narasi

4 Mei 2026 - 12:13 WIB

Mahasiswa KKN: Katalisator atau Sekadar Tamu Dokumentasi Desa?

3 Mei 2026 - 22:01 WIB

Jual Beli Rekomendasi Kerja: Borok Pelayanan Desa Menjelutujung

3 Mei 2026 - 20:59 WIB

Revolusi Jurnalisme Desa: Akhiri Pemujaan Tokoh Demi Kemajuan Warga

2 Mei 2026 - 07:09 WIB

Perut Lapar Mana Bisa Jaga Mangrove: Strategi Cuan Desa Pesisir

1 Mei 2026 - 20:55 WIB

Hentikan Pemujaan Tokoh Dalam Berita Kegiatan Desa

1 Mei 2026 - 07:12 WIB

Trending di OPINI