Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

OPINI · 8 Mei 2026 23:49 WIB ·

Tambang Menjelutung: Produksi Batu Bara Lancar Tapi Keadilan Macet


					Tambang Menjelutung: Produksi Batu Bara Lancar Tapi Keadilan Macet Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Di Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, aktivitas tambang terus menderu, namun masyarakat mulai menggugat sebuah pertanyaan mendasar: sebenarnya fee batu bara ini milik siapa? Kegelisahan ini mencuat seiring dengan minimnya transparansi terkait jumlah tonase produksi di Blok C yang berimbas langsung pada hak ekonomi warga desa.

Dalam dokumen berita acara yang beredar, muncul angka Rp1,2 miliar yang disebut berasal dari skema fee Rp1.200 per metrik ton (MT). Jika dihitung secara matematis, angka tersebut mengisyaratkan produksi mencapai 1 juta MT batu bara. Namun, hingga saat ini, masyarakat belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai jumlah produksi yang sebenarnya.

Kompensasi Milik Siapa: Pemilik Lahan atau Masyarakat?
Persoalan menjadi sensitif ketika dana yang seharusnya menjadi “hak masyarakat desa” diduga hanya mengalir untuk kebutuhan kelompok tertentu, khususnya pemilik lahan. Padahal, dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang—seperti debu dan gangguan ekosistem—dirasakan oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali.

Ketimpangan ini terlihat kontras dengan kondisi fasilitas publik di Desa Menjelutung. Hingga hari ini, air bersih belum mengalir memadai dan penerangan listrik belum mampu beroperasi 24 jam penuh. Muncul pertanyaan keadilan sosial: mengapa manfaat ekonomi dari sumber daya desa seolah-olah hanya dinikmati segelintir pihak, sementara dampaknya dipikul bersama?

Membangun Keterbukaan, Menghindari Perpecahan
Masyarakat tidak mempersoalkan hak pemilik lahan, namun pengelolaan dana kompensasi harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan. Hilangnya transparansi data produksi dan perhitungan fee hanya akan menumbuhkan ruang kecurigaan yang meruntuhkan kepercayaan warga.

Sudah saatnya dilakukan keterbukaan menyeluruh mencakup data produksi, perhitungan fee, hingga mekanisme penyaluran melalui musyawarah terbuka. Tambang boleh saja menghasilkan batu bara setiap hari, namun jika keadilan tidak ikut diproduksi, maka yang tersisa hanyalah konflik sosial. Sumber daya alam di wilayah desa seharusnya menjadi berkah bersama, bukan pemicu perpecahan bagi masyarakat di tanahnya sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Indonesia di Zaman Sungsang: Ketika Moral dan Hukum Diperdagangkan

8 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Desawarnana Bukti Literasi Berpusat pada Desa Sejak Majapahit

6 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Survei SMRC dan Alarm bagi Pembangunan Desa: Kepercayaan Publik Ditentukan dari Desa

6 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Benarkah Dana Desa Tidak Dipotong? Fakta Penurunan Anggaran dan Dampaknya bagi Otonomi Desa

5 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Melawan Pornografi, Saatnya Desa Merebut Kembali Kedaulatan Budaya

2 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Diplomasi Visual Paramadina: Jalan Baru Menuju Kemandirian Desa

1 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Trending di OPINI