Obi Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Aroma penyimpangan anggaran di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, kini mencapai titik didih. Dugaan kebocoran Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut). Mereka menuntut transparansi total dan mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh.
Keresahan masyarakat yang memuncak menjadi pendorong utama tuntutan ini. Pasalnya, terdapat indikasi kuat bahwa anggaran yang seharusnya menjadi mesin penggerak pembangunan desa, diduga justru mengalir ke kantong pribadi oknum aparat. Audit investigatif dipandang sebagai satu-satunya instrumen hukum yang mampu membedah manipulasi laporan administrasi yang selama ini diduga hanya formalitas di atas kertas.
Membongkar Laporan “Formalitas” di Atas Kertas
Sekretaris LSM KANe Malut, Asbar Sandiah, menegaskan bahwa audit investigatif adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, lemahnya pengawasan internal selama ini memberi ruang bagi oknum untuk “main mata” dengan anggaran rakyat. Audit ini bertujuan untuk menguji validitas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan melakukan sinkronisasi antara besarnya pencairan dana dengan kualitas pekerjaan fisik di lapangan.
“Jangan menunggu kegaduhan meluas. Audit investigatif adalah harga mati untuk mengungkap fakta. Ini uang rakyat, bukan modal pribadi,” ujar Asbar dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2026). Ia memperingatkan bahwa laporan fisik di lapangan sering kali menunjukkan ketimpangan mencolok jika dibandingkan dengan dokumen administratif yang disodorkan.
Bola Panas dan Ujian Nyali Inspektorat
Kini, kepercayaan publik Desa Loleo bergantung sepenuhnya pada keberanian Inspektorat Halmahera Selatan. LSM KANe memberikan peringatan keras agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional tanpa intervensi. Jika ditemukan bukti otentik tindak pidana korupsi, tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun—termasuk kepala desa maupun perangkatnya—untuk lepas dari jerat hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji normatif di belakang meja. Apakah Inspektorat memiliki nyali untuk membongkar dugaan “perampokan” uang rakyat ini hingga ke akarnya? Bola panas sudah dilempar, dan transparansi adalah satu-satunya cara untuk mendinginkannya.
Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan sikap dari LSM KANe Maluku Utara. Redaksi memberikan ruang bagi pihak Pemerintah Desa Loleo maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.