Pesawaran, Lampung [DESA MERDEKA] – Satgas Pangan Kabupaten Pesawaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Kedondong untuk menjamin stabilitas harga dan keamanan pangan menjelang Idulfitri. Dalam pantauan tersebut, ditemukan fakta menarik: harga cabai mengalami penurunan signifikan, namun otoritas pangan menemukan masalah serius pada legalitas merek beras yang beredar di tingkat pedagang.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran, Hendra Sulistianto, mengungkapkan bahwa sidak ini krusial untuk memastikan sembilan bahan pokok (sembako) aman bagi warga. Meski stok melimpah, tim gabungan menaruh perhatian khusus pada penggilingan padi desa agar segera mendaftarkan nomor registrasi pangan segar mereka guna menjamin kualitas konsumsi masyarakat.
Cabai Murah, Daging dan Telur Mulai “Pedas”
Data di lapangan menunjukkan pergerakan harga yang bervariasi. Cabai merah keriting kini dibanderol Rp25.000 dari sebelumnya Rp28.000, sementara cabai rawit terjun bebas ke angka Rp30.000 per kilogram. Penurunan harga ini menjadi angin segar bagi ibu rumah tangga di tengah persiapan dapur menjelang lebaran.
Namun, konsumen perlu waspada terhadap kenaikan harga daging sapi yang kini menyentuh Rp130.000 per kilogram serta telur ayam ras yang naik menjadi Rp30.000. Satgas Pangan yang melibatkan Polres hingga Bappeda memastikan bahwa meski ada kenaikan pada komoditas tertentu, secara keseluruhan ketersediaan pangan pokok di wilayah Kedondong masih dalam kategori relatif aman.
Menertibkan Registrasi Beras Penggilingan Desa
Salah satu temuan penting dalam sidak kali ini adalah masih banyaknya merek beras lokal yang beredar tanpa nomor registrasi pangan segar asal tumbuhan. Hal ini memicu langkah tegas dari Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pendataan langsung kepada pemilik penggilingan padi di desa-desa.
Upaya ini bukan sekadar administratif, melainkan perlindungan bagi petani dan konsumen desa. Dengan memiliki nomor registrasi, beras hasil bumi Pesawaran memiliki standar keamanan pangan yang jelas, sehingga mampu bersaing secara sehat di pasar rakyat tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.

Penulis Bekerja di Kementerian Desa PDTT RI Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di Kabupaten Pesawaran


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.