Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 20 Mei 2026 15:33 WIB ·

Strategi PPPK Pertanian Desa Kuansing Atasi Kelangkaan Penyuluh


					Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Perbesar

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

Kuantan Singingi, Riau [DESA MERDEKA] – Tiap desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) idealnya didampingi oleh tiga personel teknis, namun realita di lapangan justru berbanding terbalik. Selama ini, tingginya aktivitas pertanian warga belum diimbangi oleh jumlah penyuluh yang memadai—sebuah lubang menganga akibat kebijakan status penyuluh pertanian yang kini ditarik ke bawah kewenangan pemerintah pusat.

Menyikapi keterbatasan ruang gerak birokrasi ini, Pemkab Kuansing mengambil langkah out of the box. Alih-alih pasrah menunggu pasokan tenaga dari pusat, Bupati Kuansing Suhardiman Amby memilih menyisir ulang isi kantor-kantor dinasnya. Hasilnya, pemerintah daerah memutuskan untuk merombak total peta penempatan PPPK pertanian desa Kuansing demi menyelamatkan produktivitas pangan dari kelangkaan pendamping lapangan.

Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Senin, 18 Mei 2026, keran redistribusi pegawai resmi dibuka. BKPP Kuansing merancang skema penugasan baru yang langsung menusuk ke level desa. Desa dengan wilayah yang luas akan dijaga oleh 3 hingga 4 personel, sementara desa yang lebih kecil minimal dikawal oleh 2 personel teknis.

Langkah berani ini diambil karena Bupati melihat banyak potensi mandek: pegawai paruh waktu atau PPPK yang punya latar belakang pendidikan pertanian dan peternakan, justru terjebak pada posisi administratif di dinas non-teknis. Daripada menumpuk di kabupaten tanpa fungsi yang optimal, mereka kini dialihkan dan dipaksa turun ke sawah dan ladang untuk memperkuat pelayanan di kecamatan dan desa.

Redistribusi besar-besaran ini bukan sekadar memindahkan meja kerja. Ke depan, SK penugasan para pegawai ini akan dikunci dengan target-target riil di lapangan, salah satunya memantau langsung produksi komoditas jagung pipil. Langkah konkret ini didukung oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kuansing yang sedang mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di tingkat kecamatan, guna memperpendek jarak kendali koordinasi.

Pada akhirnya, penempatan PPPK pertanian desa Kuansing ini menjadi pertaruhan daerah untuk menciptakan ekosistem pertanian terpadu yang mengintegrasikan sektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan. Dengan pembekalan kompetensi yang tepat sebelum diterjunkan, para aparatur baru ini ditargetkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri, sekaligus mengembalikan kedaulatan swasembada pangan dari level terbawah: desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pendekatan Humanis Warga Percepat Proyek Fly Over Sitinjau

19 September 2026 - 11:12 WIB

Menghidupkan “Mati Suri” Digital di Gerbang Batas Belu

19 September 2026 - 06:45 WIB

Petaka Kotak Kuning di Ujung Antrean Tapal Batas

11 September 2026 - 12:36 WIB

Ibu-Ibu Dasawisma Dipaksa Jinakkan Bom Waktu Sampah Sumbar

3 September 2026 - 21:09 WIB

Dilema Songket di Marketplace, Ujian Berat Kepala DPMD Sumbar

3 September 2026 - 17:15 WIB

Infrastruktur Rapuh Jadi Batu Sandungan Terbesar UMKM Sumbar Naik Kelas

31 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Trending di KABAR PEMDA