Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 17 Sep 2024 19:08 WIB ·

Prestasi Kelola Anggaran, 57 Desa di Mojokerto Dapat Bonus


					Prestasi Kelola Anggaran, 57 Desa di Mojokerto Dapat Bonus Perbesar

Mojokerto, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Pemerintah pusat resmi mengucurkan “bonus” berupa tambahan Dana Desa (DD) sebesar Rp8,2 miliar lebih untuk 57 desa di Kabupaten Mojokerto. Alokasi dana segar ini bukanlah bantuan cuma-cuma, melainkan bentuk penghargaan (reward) atas kinerja gemilang pemerintah desa dalam mengelola anggaran pada periode sebelumnya.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja T, menegaskan bahwa dana apresiasi ini sudah siap masuk ke rekening desa. “Dana tambahan ini sudah bisa dicairkan oleh desa-desa penerima mulai saat ini,” ungkapnya pada Selasa (17/9).

Birokrasi Ringkas untuk Pencairan Cepat
Berbeda dengan skema pencairan anggaran yang biasanya rumit, proses klaim dana apresiasi ini dirancang sangat praktis. Desa penerima hanya perlu menyiapkan satu dokumen utama: surat pernyataan kesanggupan untuk memasukkan dana tambahan tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Setelah surat pernyataan diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, pihak dinas akan langsung memprosesnya secara digital. “Prosesnya sangat cepat. Begitu surat pernyataan kami terima, tim langsung melakukan unggah data ke sistem pusat agar dana segera cair,” tambah Hendra.

Investasi untuk Kesejahteraan Warga
Sudut pandang out of the box dari kebijakan ini adalah bagaimana dana tambahan tersebut berfungsi sebagai stimulus kreativitas perangkat desa. Alih-alih hanya digunakan untuk belanja rutin, pemerintah daerah mendorong agar dana ini dialokasikan untuk program yang berdampak langsung pada ekonomi warga.

Beberapa opsi pemanfaatan strategis yang disarankan meliputi:

  • Akselerasi Infrastruktur: Memperbaiki jalur distribusi pertanian atau fasilitas publik desa.
  • Pemberdayaan Skill: Menggelar pelatihan keterampilan bagi pemuda desa dan pelaku UMKM lokal.
  • Jaring Pengaman Sosial: Penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran bagi warga kelompok rentan.

Langkah ini diharapkan memicu persaingan sehat antar-desa di Mojokerto untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan transparansi keuangan mereka. Semakin baik tata kelola yang diterapkan, semakin besar peluang desa tersebut mendapatkan insentif serupa di masa mendatang. “Harapan kami, suntikan dana ini benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan di tingkat akar rumput,” pungkas Hendra.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 63 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Desa Poto Desak Bupati Kupang Copot Kepala Desa

2 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol: Ketika Disiplin Tata Kelola Melahirkan Inovasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Dana Desa Rabasa 2026 Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Trending di DESA