Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 20 Mei 2026 08:56 WIB ·

Petugas BPN Belu Ronda Malam demi Sertifikat Tanah Desa Henes


					Pendataan yuridis program PTSL di Desa Henes yang dilakukan malam hari. (Foto Dok : Humas Pertanahan Belu/KM) Perbesar

Pendataan yuridis program PTSL di Desa Henes yang dilakukan malam hari. (Foto Dok : Humas Pertanahan Belu/KM)

Belu, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Belu terpaksa mengubah jam kerja mereka menjadi malam hari demi merampungkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Henes. Langkah tidak biasa ini diambil setelah petugas yuridis dan fisik kesulitan menemui warga yang mayoritas menghabiskan waktu di kebun sejak pagi hingga sore hari.

Kepala Kantor Pertanahan Belu, Ch Mudasih, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Pemerintah Desa Henes untuk menyepakati strategi jemput bola ini.

“Awalnya petugas cukup kesulitan karena aktivitas masyarakat yang padat pada siang hari, seperti berkebun sehingga kami mengambil langkah dengan melakukan pendataan pada malam hari,” ujar Ch Mudasih di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).

Melalui pembagian tugas yang terukur, petugas fisik tetap fokus melakukan pengukuran dan pemetaan bidang lahan. Sementara itu, petugas yuridis bergerak pada malam hari untuk mengumpulkan serta memeriksa dokumen kepemilikan tanah bersama warga yang baru pulang berladang.

Strategi “ronda malam” ini terbukti efektif memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti proses administrasi secara optimal tanpa harus mengorbankan mata pencaharian mereka.

Melalui kesuksesan program PTSL 2026 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah tersebut dapat terdaftar secara resmi. Kepastian hukum ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa pertanahan sekaligus menciptakan tertib administrasi yang mendorong pembangunan ekonomi di Desa Henes.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

20 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pyang Mbik Urai Kepadatan

20 Mei 2026 - 09:53 WIB

Intip Strategi Desa Singa Kunci Anggaran Stunting Tahun 2027!

19 Mei 2026 - 13:52 WIB

Desa Sayur Tanpa Sawah: Ironi Pangan Lereng Slamet

18 Mei 2026 - 21:50 WIB

Move On! Poktan Simpang Rumput Regenerasi Pengurus Baru

18 Mei 2026 - 20:39 WIB

Kantor Baru Cikampek Kota: Lepas dari Lahan KAI

18 Mei 2026 - 20:34 WIB

Trending di DESA