Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 30 Jan 2026 19:05 WIB ·

Pangkalpinang Gandakan Kuota Bedah Rumah Meski Dana Pusat Nihil


					Pangkalpinang Gandakan Kuota Bedah Rumah Meski Dana Pusat Nihil Perbesar

Pangkalpinng, Bangka Belitung [DESA MERDEKA] Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan manuver luar biasa dalam menangani kemiskinan ekstrem melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Meski tahun ini tidak menerima transfer dana pusat secara otomatis, Pemkot justru berhasil mengamankan alokasi bedah rumah hingga lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu melalui jalur diplomasi langsung ke kementerian.

Dalam Rapat Konsolidasi di Kantor Bapperida, Jumat (30/1/2026), terungkap bahwa realisasi bantuan pada tahap pertama telah mencapai 131 unit. Angka ini merupakan lompatan besar jika dibandingkan dengan capaian tahun 2025 yang hanya berada di kisaran 50 unit rumah.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras lintas sektor untuk menembus hambatan fiskal. “Kita tidak diam saat dana pusat nihil. Kita lakukan audiensi langsung ke kementerian untuk memastikan warga Pangkalpinang tetap mendapatkan hak hunian layak,” tegas Prof. Saparudin.

Validasi Data: Dari Usulan ke Verifikasi Faktual
Jumlah usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pangkalpinang kini meningkat menjadi 602 unit. Data ini telah melalui proses penyaringan ketat menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).

Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 249 unit masuk dalam kategori prioritas desil 1–4 atau masyarakat berpenghasilan rendah. Kepala Dinas Perkim Pangkalpinang, M. Belly Jawari, menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki sisa kuota 169 unit dari total alokasi 300 unit pada tahap I yang harus segera dipenuhi kriteria administrasinya.

Syarat Kolektif: Peran Vital Lurah
Ada aturan main baru yang harus diperhatikan oleh perangkat kewilayahan. Intervensi BSPS kini mensyaratkan minimal 10 unit rumah dalam satu kelurahan agar program dapat dieksekusi secara kolektif melalui kelompok penerima bantuan.

“Peran lurah sangat krusial. Validasi lapangan harus cepat dan akurat agar kuota yang tersedia tidak hangus,” tambahnya.

Visi Hunian Vertikal dan Target 2027
Selain mengejar renovasi rumah swadaya, Pemkot Pangkalpinang kini mulai melirik pembangunan rumah susun (rusun) sebagai solusi kepadatan lahan perkotaan. Prof. Saparudin menargetkan masalah rumah tidak layak huni akan tuntas dalam 2-3 tahun ke depan.

Sistem kerja “jemput bola” juga akan diterapkan untuk tahun depan. “Bulan Agustus nanti kita sudah mulai mengejar usulan untuk tahun 2027. Kita tidak ingin bekerja di saat terakhir; ritme pembangunan harus tetap terjaga agar rakyat segera merasakan dampaknya,” pungkas Wali Kota.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Solok Selatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Infrastruktur Strategis

10 Juni 2026 - 21:27 WIB

Terminal Barang Glagahan: Peluang Emas atau Ancaman Desa?

8 Juni 2026 - 22:18 WIB

Sampah Jadi Berkah, Strategi Sumbar Menuju Indonesia Asri

6 Juni 2026 - 23:38 WIB

Atasi Kelangkaan, Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pancasila Sebagai Jangkar Persatuan Masyarakat Desa

1 Juni 2026 - 17:35 WIB

Reformasi Birokrasi Sumbar: Kualitas Pelayanan Publik Kini Naik Kelas

30 Mei 2026 - 07:50 WIB

Trending di PEMDA