Serang, Banten [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto, resmi dinobatkan sebagai Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Indonesia oleh Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) dalam acara Dies Natalis BPD di Plaza Aspirasi, Serang kamis, (07/05).Penobatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan seluruh BPD di Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Mari kita bersama-sama songsong Indonesia Emas 2045 dengan semangat membangun desa, membangun Indonesia. Desa terdepan untuk Indonesia!” tegasnya.
Acara Dies Natalis BPD ini juga diwarnai dengan beberapa deklarasi penting. PABPDSI mendeklarasikan Gerakan Nasional Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta pembentukan Satgas PABPDSI Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Yandri mengapresiasi langkah-langkah strategis ini, dan menyambut baik penetapan tanggal 7 Mei sebagai Hari BPD Indonesia. Ia memastikan Kementerian Desa akan mendukung penuh inisiatif ini dan memastikan gema positifnya berdampak pada pembangunan di tingkat desa.
Salah satu usulan penting yang disampaikan PABPDSI adalah peningkatan kesejahteraan anggota BPD. Menteri Yandri menanggapi positif usulan ini, mengingat peran krusial kepala desa dan perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan. Usulan terkait batas minimum penghasilan dan proporsi 80% Penghasilan Tetap (Siltap) Desa dan Tunjangan Kepala Desa akan dikaji secara intensif oleh lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Insyaallah, jika niat dan tujuannya baik, harapan Bapak Ibu akan tercapai berkat perjuangan untuk pembangunan desa,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Menteri Yandri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan Kepala Desa untuk menciptakan desa yang bahagia. Ia kembali menegaskan, sesuai Sidang Kabinet Paripurna, BPD-lah yang berwenang menyelenggarakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati, Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas, Direktur Fasilitasi Lembaga Pemdes dan BPD Kemendagri Zanaria, Kepala BPI Mulyadin Malik, dan Dirjen PEIF Tabrani.
Ketua Umum PP PABPDSI, Ferry Rahadiansyah, menekankan potensi besar Satgas Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di tingkat desa. Ia juga meminta agar pemanfaatan organisasi PABPDSI dan BPD yang sudah ada dimaksimalkan untuk pengawasan yang komprehensif dan berkelanjutan, sehingga tidak perlu membentuk satgas baru di tingkat pusat. Dengan demikian, efisiensi anggaran dapat terwujud dan program pemerintah untuk memajukan koperasi desa dapat berjalan optimal.
“Mari kita bersama-sama menguatkan koperasi desa dan membantu mewujudkan desa yang sejahtera dan berkelanjutan!” ajak Ferry.(*)
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.