Pekalongan, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Eksistensi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau pendamping desa kini tidak lagi hanya diukur dari laporan administratif, melainkan dari persepsi masyarakat. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menegaskan bahwa citra positif publik terhadap manfaat dana desa akan menjadi “kartu as” bagi keberlanjutan nasib para pendamping di masa depan.
Dalam Rapat Koordinasi TPP wilayah Pekalongan, Batang, dan Pemalang, menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengumumkan rencana besar. Pada Maret-April 2024, Kemendes PDTT akan menggelar survei nasional untuk memotret sejauh mana masyarakat memahami dan merasakan manfaat dana desa. Hasil survei ini nantinya akan dikaitkan langsung dengan kinerja pendamping lapangan.
“Persepsi positif dari survei ini akan diglorifikasi sebagai buah kerja keras yang dilakukan pendamping desa,” ujar Gus Halim di Pekalongan, Jawa Tengah.

Ubah Paradigma: Dari Admin Menjadi Penggerak
Sudut pandang menarik muncul saat Gus Halim menyebut pendamping desa sebagai sosok “generalis”. Berbeda dengan ASN yang terikat jam kerja kaku dan struktur pasti, pendamping desa bekerja berbasis amanah kewilayahan dan kewargaan.
Eksistensi mereka justru akan semakin kuat jika fokus pada pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar urusan teknis. Strategi ini diambil untuk mengamankan posisi TPP dalam transisi pemerintahan selanjutnya. Jika masyarakat merasa puas dengan dana desa, maka nilai tawar pendamping desa di mata pemerintah akan meningkat drastis sebagai aset yang tak tergantikan.

Kunci Pertumbuhan: Ekonomi dan SDM
Gus Halim memberikan mandat khusus bahwa pendamping harus mengawal dua indikator utama penggunaan dana desa: pertumbuhan ekonomi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Bahkan, bagi desa yang sudah menyandang status “Mandiri”, kehadiran pendamping tetap mutakhir untuk menjaga stabilitas pembangunan.
Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela menambahkan, koordinasi ini diikuti oleh 277 peserta dari tiga kabupaten. Rakor ini menjadi wadah konsolidasi untuk memetakan masalah lapangan sekaligus menyusun strategi agar pendamping desa tetap menjadi garda terdepan pembangunan nasional.
Dengan menempatkan pendamping sebagai sosok yang “murni” memikirkan warga, Kemendes berharap paradigma lama tentang pendamping sebagai beban birokrasi dapat terhapus sepenuhnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.