Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Di tengah pesatnya perkembangan pendidikan formal, keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi sangat vital dalam menjembatani akses pendidikan bagi mereka yang terpinggirkan. Salah satu contoh nyata terlihat pada PKBM Kasih Umi di Dusun Gading, Tuntang, Kabupaten Semarang, yang didirikan dengan semangat untuk memberikan kesempatan kedua bagi para santri pondok pesantren dan warga putus sekolah.
Pengelola PKBM Kasih Umi, Ibu Rifatur Rahimah, S.Pd.I., menceritakan bahwa motivasi awal pendirian lembaga ini pada tahun 2016 adalah untuk memfasilitasi anak-anak yang belum memiliki kesempatan mengenyam pendidikan formal. Kelompok belajar ini sesungguhnya sudah dimulai sejak tahun 2011, bermula dari keprihatinan atas banyaknya santri di pesantren terdekat yang tidak memiliki akses ke sekolah.
“Kita tergerak dari situ, agar mereka bisa mendapatkan ijazah dan belajar seperti teman-teman yang ada di sekolah formal,” ujar Ibu Rifatur.

Awalnya, PKBM ini hanya menampung sekitar 10 siswa, namun kini telah berkembang pesat. Saat ini, jumlah siswa mencapai 322 orang yang terbagi dalam kelas Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Kurikulum yang diajarkan mencakup mata pelajaran wajib seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKN, IPA, dan IPS. Selain itu, mereka juga mendapat materi tambahan seperti pramuka, kewirausahaan, dan keterampilan.
Untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, PKBM Kasih Umi memiliki 24 pengajar atau tutor yang mengampu berbagai mata pelajaran. Uniknya, tim pengajar ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari guru RA, PAUD, MI, hingga lulusan sarjana ekonomi yang mengajar mata pelajaran relevan seperti ekonomi, geografi, dan sejarah.
“Kami juga tidak membatasi usia. Banyak sekali siswa kami yang sudah bekerja namun tetap ingin punya ijazah, dan kami memberikan kesempatan itu,” tambah Ibu Rifatur.

Model pembelajaran yang diterapkan pun fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan siswa, baik secara offline maupun online. Metode daring atau online, seperti melalui aplikasi Zoom, memungkinkan siswa yang memiliki kesibukan untuk tetap dapat mengikuti pelajaran.
Meskipun PKBM ini beroperasi secara mandiri, mereka tidak memungut biaya bulanan dari siswa. Biaya administrasi hanya dikenakan saat pengambilan ijazah, dan itu pun tidak bersifat wajib. “Kalau ada yang tidak mampu, kami tetap berikan ijazah. Yang penting mereka dapat Ijazah,” tegas Ibu Rufatul.
Sebagai penyelenggara PKBM, Ibu Rifatur dan timnya mendapatkan insentif dari pemerintah. Hal ini menunjukkan dukungan nyata dari negara terhadap pendidikan non-formal. Ke depan, Ibu Rifatur berharap PKBM Kasih Umi dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak orang, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan kesempatan untuk memiliki ijazah.
“Harapan saya, PKBM ini bisa terus menjadi jembatan bagi mereka yang ingin belajar dan memiliki ijazah, terutama yang putus sekolah,” tutupnya.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.