Bukittinggi, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Narasi tentang Daerah Istimewa di Indonesia tampaknya tidak lagi hanya milik Yogyakarta atau Jakarta. Kota Bukittinggi kini secara serius mulai menjemput status “Istimewa” sebagai pengakuan atas perannya sebagai penyelamat kedaulatan Indonesia melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Wacana besar ini mendapat lampu hijau langsung dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Dalam pertemuan strategis dengan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Istana Bung Hatta, Selasa (20/1/2026), Mahyeldi menegaskan bahwa status keistimewaan Bukittinggi bukanlah ambisi kosong, melainkan sebuah kelayakan historis yang setara dengan daerah khusus lainnya di tingkat nasional.
“Bukittinggi memiliki nilai sejarah yang luar biasa bagi republik ini. Namun, transisi menuju daerah istimewa harus bertumpu pada aspirasi murni masyarakat, mulai dari Niniak Mamak, tokoh adat, hingga cadiak pandai,” ujar Mahyeldi.
Alasan “Out of the Box”: Mengapa Harus Istimewa?
Jika Yogyakarta dikenal karena perlindungan Kesultanan terhadap republik yang baru lahir, Bukittinggi adalah benteng terakhir saat jantung pemerintahan di Jawa lumpuh total. Pada 19 Desember 1948, saat Jakarta jatuh ke tangan Belanda, Bukittinggi mengambil tongkat estafet sebagai Ibu Kota NKRI melalui PDRI. Tanpa Bukittinggi saat itu, eksistensi Indonesia di mata internasional mungkin telah sirna.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menekankan bahwa status khusus ini akan menjadi instrumen untuk menjaga nilai-nilai perjuangan tersebut tetap hidup. “Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi adalah pemegang mandat ibu kota negara yang sah di masa darurat. Kami sedang meyakinkan semua pihak bahwa pengakuan ini penting untuk marwah sejarah kita,” tegasnya.
Langkah Akademik dan Diplomasi Budaya
Pemerintah Kota Bukittinggi tidak ingin sekadar mengklaim secara lisan. Sebagai langkah konkret, Gubernur Mahyeldi menyarankan agar segera digelar seminar nasional dan kajian akademik dengan menghadirkan pakar hukum tata negara serta sejarawan.
Menariknya, Pemkot Bukittinggi berencana mengundang Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk berbagi perspektif mengenai tata kelola daerah istimewa. Sinergi antara dua kota bersejarah ini diharapkan mampu memperkuat argumentasi politik dan hukum di tingkat pusat.
Dukungan birokrasi pun telah terkonsolidasi. Pertemuan di Istana Bung Hatta tersebut turut dihadiri oleh jajaran Asisten I Setda Sumbar, Dinas Kebudayaan, serta berbagai Kepala OPD terkait. Semua sepakat bahwa menetapkan Bukittinggi sebagai daerah istimewa bukan hanya soal otonomi, melainkan penghormatan terhadap “Kota Perjuangan” yang pernah menjaga nyala api kemerdekaan Indonesia.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.