Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 21 Jan 2026 14:47 WIB ·

Bukittinggi Menuju Daerah Istimewa: Menagih Janji Sejarah Ibu Kota Ke-3


					Bukittinggi Menuju Daerah Istimewa: Menagih Janji Sejarah Ibu Kota Ke-3 Perbesar

Bukittinggi, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Narasi tentang Daerah Istimewa di Indonesia tampaknya tidak lagi hanya milik Yogyakarta atau Jakarta. Kota Bukittinggi kini secara serius mulai menjemput status “Istimewa” sebagai pengakuan atas perannya sebagai penyelamat kedaulatan Indonesia melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Wacana besar ini mendapat lampu hijau langsung dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Dalam pertemuan strategis dengan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Istana Bung Hatta, Selasa (20/1/2026), Mahyeldi menegaskan bahwa status keistimewaan Bukittinggi bukanlah ambisi kosong, melainkan sebuah kelayakan historis yang setara dengan daerah khusus lainnya di tingkat nasional.

“Bukittinggi memiliki nilai sejarah yang luar biasa bagi republik ini. Namun, transisi menuju daerah istimewa harus bertumpu pada aspirasi murni masyarakat, mulai dari Niniak Mamak, tokoh adat, hingga cadiak pandai,” ujar Mahyeldi.

Alasan “Out of the Box”: Mengapa Harus Istimewa?
Jika Yogyakarta dikenal karena perlindungan Kesultanan terhadap republik yang baru lahir, Bukittinggi adalah benteng terakhir saat jantung pemerintahan di Jawa lumpuh total. Pada 19 Desember 1948, saat Jakarta jatuh ke tangan Belanda, Bukittinggi mengambil tongkat estafet sebagai Ibu Kota NKRI melalui PDRI. Tanpa Bukittinggi saat itu, eksistensi Indonesia di mata internasional mungkin telah sirna.

Wali Kota Ramlan Nurmatias menekankan bahwa status khusus ini akan menjadi instrumen untuk menjaga nilai-nilai perjuangan tersebut tetap hidup. “Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi adalah pemegang mandat ibu kota negara yang sah di masa darurat. Kami sedang meyakinkan semua pihak bahwa pengakuan ini penting untuk marwah sejarah kita,” tegasnya.

Langkah Akademik dan Diplomasi Budaya
Pemerintah Kota Bukittinggi tidak ingin sekadar mengklaim secara lisan. Sebagai langkah konkret, Gubernur Mahyeldi menyarankan agar segera digelar seminar nasional dan kajian akademik dengan menghadirkan pakar hukum tata negara serta sejarawan.

Menariknya, Pemkot Bukittinggi berencana mengundang Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk berbagi perspektif mengenai tata kelola daerah istimewa. Sinergi antara dua kota bersejarah ini diharapkan mampu memperkuat argumentasi politik dan hukum di tingkat pusat.

Dukungan birokrasi pun telah terkonsolidasi. Pertemuan di Istana Bung Hatta tersebut turut dihadiri oleh jajaran Asisten I Setda Sumbar, Dinas Kebudayaan, serta berbagai Kepala OPD terkait. Semua sepakat bahwa menetapkan Bukittinggi sebagai daerah istimewa bukan hanya soal otonomi, melainkan penghormatan terhadap “Kota Perjuangan” yang pernah menjaga nyala api kemerdekaan Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sumbar: Orang Baik Jangan Jadi Penonton

12 Juli 2026 - 22:32 WIB

Jalan Kritis Kelok 44 Agam Ancam Ekonomi dan Wisata

11 Juli 2026 - 21:45 WIB

Sumbar Kunci 166 Ribu Hektare Sawah dari Pengembang

9 Juli 2026 - 14:50 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Karang Taruna Sumbar Jadi Agen Perisai Nasional

27 Juni 2026 - 22:10 WIB

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Trending di PEMDA