Pesawaran, Lampung [DESA MERDEKA] – Suasana berbeda menyelimuti Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kamis (12/02/2026). Bukan sekadar seremoni seremonialan, hari itu warga menyaksikan lahirnya ekosistem ekonomi baru. Pemerintah resmi meluncurkan Kampung Zakat Sidodadi, sebuah pilot project yang berani mendobrak paradigma lama pengelolaan zakat dari yang sekadar “habis dimakan” menjadi “berputar menghasilkan”.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H. Farid Wajdi. Namun, yang membuat gelaran ini berbeda adalah deretan pemangku kepentingan yang duduk dalam satu barisan. Mulai dari Deputi 1 Direktur ID Humanity Dompet Dhuafa Juperta Panji Utama, jajaran FORKOPIMDA, Kajari, Kepala Kantor Pertanahan, pimpinan BAZNAS, MUI, BWI, LAZISNU, LAZISMU, hingga pimpinan Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi ini menjadi sinyal kuat bahwa zakat kini tidak lagi bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam sebuah orkestra pembangunan.
“Raksasa Tidur” yang Dibangunkan
A’immatul Azizah, Ketua Kampung Zakat Sidodadi, membuka sambutan dengan analogi yang menghentak.
“Potensi ZIS di sini ibarat raksasa yang tertidur. Jika tidak dikelola dengan baik, ia hanya menjadi bantuan konsumtif yang habis sesaat,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi benang merah mengapa Kampung Zakat hadir. Jika selama ini zakat lebih banyak disalurkan dalam bentuk sembako atau uang tunai yang cepat habis, di Sidodadi, dana umat akan diubah menjadi modal bergulir untuk usaha mikro, pelatihan vokasi, hingga pendampingan bisnis syariah.
Kampung Zakat Sidodadi tidak hanya akan membagikan ikan, tetapi juga mengajarkan cara membuat perahu dan jaring. Tujuannya satu: penerima zakat (mustahik) diproyeksikan naik kelas menjadi pembayar zakat (muzaki) di masa depan.
Sinergi, Bukan Sekadar Jargon
Di atas panggung, H. Farid Wajdi menekankan bahwa program ini adalah ujian nyata kolaborasi.
“Sinergi pemerintah, lembaga zakat, dan sektor swasta menjadi kunci. Kita kawal bersama agar program ini benar-benar menjadi solusi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Komitmen itu segera diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama. Hadirnya Bank Syariah Indonesia misalnya, mengindikasikan adanya akses permodalan dan literasi keuangan syariah bagi warga. Sementara Kantor Pertanahan memastikan legalitas aset untuk kegiatan produktif.
Dari Lampung untuk Indonesia
Apa yang terjadi di Way Lima ini bukan proyek dadakan. Kampung Zakat Sidodadi diharapkan menjadi show window pengelolaan zakat modern di era digital. Dengan pendekatan integrated farming dan ekonomi sirkular, warga tidak hanya diberi modal, tetapi juga pasar dan pendampingan hingga usaha mereka take off.
Seusai acara, para peserta yang hadir berkesempatan melihat pameran produk UMKM binaan. Dari olahan pangan hingga kerajinan lokal, semua siap bersaing di pasar modern.
Jika zakat produktif di Sidodadi berhasil, maka pesawaran akan menjadi laboratorium sosial bagaimana filantropi Islam menjadi solusi konkret mengentaskan kemiskinan. Raksasa ekonomi umat kini tak lagi tidur, ia mulai berjalan, perlahan, tapi pasti.

Penulis Bekerja di Kementerian Desa PDTT RI Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di Kabupaten Pesawaran

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.