Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 6 Mei 2026 20:20 WIB ·

Drama Paskibraka TTS: Mimpi Anak Desa Nunumeu yang Terempas


					Drama Paskibraka TTS: Mimpi Anak Desa Nunumeu yang Terempas Perbesar

Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Mimpi Gresyana Tenis Tuan, seorang siswi asal Desa Nunumeu, untuk mengibarkan bendera pusaka di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendadak berubah menjadi pahit. Meski namanya sempat dinyatakan lolos dalam pengumuman resmi tanggal 23 April 2026, Gresyana justru “didepak” tanpa alasan tertulis saat hendak melakukan pengukuran baju seragam di Kantor Kesbangpol.

Kasus ini kini bergulir ke meja Komisi I DPRD TTS. Di hadapan wakil rakyat pada Senin (4/5/2026), Gresyana yang didampingi ibunya mencari keadilan. Pasalnya, ia tidak hanya sekadar “merasa” lulus; ia bahkan sudah tergabung dalam grup WhatsApp resmi peserta dan mendapat instruksi teknis untuk persiapan tugas negara tersebut.

Kejanggalan di Balik Pengukuran Seragam
Ironi bermula pada 30 April 2026. Alih-alih mendapatkan ukuran sepatu dan pakaian yang pas, Gresyana justru diminta menghadap Kepala Badan Kesbangpol TTS, Apolos Banunaek. Tanpa surat keputusan resmi, ia diminta pulang dan dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari Paskibraka 2026.

Dalam rapat dengar pendapat, DPRD TTS mencium aroma tak sedap. Fakta bahwa seorang peserta sudah masuk ke grup koordinasi resmi namun kemudian dinyatakan gugur tanpa penjelasan dokumen dianggap sebagai anomali birokrasi yang serius. Yerim Yoss Fallo, Anggota Komisi I, menduga adanya indikasi “permainan data” dan manipulasi dalam proses rangking 30 besar kabupaten.

Kritik Tajam Terhadap Mentalitas “Titipan”
Bukan hanya soal Gresyana, DPRD juga menyoroti kejanggalan pada skor kepribadian sejumlah peserta yang memiliki nilai identik—sesuatu yang dinilai tidak wajar dalam sebuah penilaian karakter. Ketua Komisi I, Marthen Natonis, menegaskan bahwa praktik “titip-menitip” jabatan atau prestasi tidak boleh lagi memiliki tempat di tengah upaya pemerintah berbenah.

Kasus ini melampaui urusan baris-berbaris. Ini adalah tentang perlindungan mental anak muda desa agar tidak trauma dengan sistem pemerintahan. DPRD TTS berkomitmen mengaudit total data tim penilai guna memastikan keadilan bagi Gresyana dan mencegah sistem “titipan” merusak masa depan generasi emas di daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Memperkuat Nagari dan Desa, Benteng Utama Tangkal Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

20 Juni 2026 - 13:32 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Trending di PEMDA