Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan terobosan dalam budaya birokrasi dengan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membangun “benteng” solusi mandiri. Mahyeldi mewajibkan setiap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar memiliki unit pengaduan sendiri dengan asistensi langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Langkah ini bertujuan mengubah paradigma lama bahwa komplain masyarakat adalah masalah. Sebaliknya, di bawah kepemimpinan Mahyeldi, setiap aduan diposisikan sebagai “vitamin” untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat pascabencana.
“Alhamdulillah, hasil kajian Ombudsman menunjukkan pengelolaan pengaduan kita cukup baik. Namun, ke depan kita ingin setiap OPD lebih mandiri dan profesional merespons laporan warga, baik secara online maupun tatap muka,” ujar Mahyeldi dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi di Kantor Ombudsman Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Pelayanan Tetap Prima di Tengah Duka Bencana
Sudut pandang menarik muncul saat Gubernur menegaskan bahwa musibah bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar tidak boleh dijadikan alasan lesunya birokrasi. Justru, menurutnya, saat masyarakat sedang berduka, kehadiran negara melalui unit pengaduan yang responsif menjadi sangat krusial.
“Pelayanan tidak boleh henti. Justru di situasi sulit seperti pascabencana ini, masyarakat paling butuh solusi cepat dari pemerintah,” tegasnya.
Standar Tinggi dari Ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menyambut baik visi Gubernur. Ombudsman berkomitmen melakukan pendampingan ketat agar unit pengaduan di OPD tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar memiliki kapasitas aparatur yang mampu mengeksekusi laporan secara cepat dan tepat.
“Kami fokus pada asistensi pembentukan unit pengaduan, monitoring berkala, hingga peningkatan kapasitas SDM. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan di Sumbar semakin transparan dan berorientasi pada kepuasan publik,” jelas Adel.
Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem birokrasi yang akuntabel. Dengan adanya unit pengaduan mandiri di setiap lini, setiap persoalan masyarakat tidak perlu lagi menumpuk di satu pintu, sehingga penyelesaian masalah menjadi lebih terdistribusi dan efisien.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.