Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 20 Jan 2026 19:44 WIB ·

Bupati Pati Diduga “Jual Beli” Jabatan Perangkat Desa


					Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Image courtesy: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.) Perbesar

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Image courtesy: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.)

Jakarta [DESA MERDEKA] Awal tahun 2026 menjadi periode kelam bagi integritas birokrasi daerah di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya praktik “label harga” dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan ini mencuat setelah Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dalam bulan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa setiap kursi jabatan di tingkat desa diduga memiliki nilai nominal tertentu yang harus disetorkan. Praktik ini menunjukkan betapa dalamnya akar korupsi yang merambah hingga ke struktur pemerintahan terkecil di tingkat desa.

“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menunggu Konferensi Pers Penentu
Saat ini, Bupati Sudewo beserta tujuh orang lainnya yang terjaring operasi di Pati telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK berjanji akan membedah secara rinci skandal ini, termasuk peta wilayah desa mana saja yang terlibat serta besaran tarif yang dipatok untuk setiap posisi.

Detail mengenai klaster desa dan jumlah jabatan yang dikomersialkan akan diungkapkan secara lengkap dalam konferensi pers pengumuman tersangka dalam waktu dekat.

Badai OTT di Awal 2026
Tertangkapnya Bupati Sudewo melengkapi daftar panjang operasi senyap KPK di bulan pertama tahun 2026. Hanya dalam kurun waktu 20 hari, KPK telah melancarkan tiga OTT besar yang menyasar sektor berbeda:

  • Sektor Pajak: Dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (9-10 Januari).
  • Sektor CSR: OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, terkait penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (19 Januari).
  • Sektor Desa: OTT Kabupaten Pati terkait pengisian jabatan perangkat desa (19 Januari).

Rentetan penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah. Fenomena korupsi perangkat desa di Pati menjadi perhatian khusus karena menyentuh langsung aspek pelayanan publik di tingkat akar rumput. Jika jabatan strategis di desa didapatkan dengan cara membeli, maka potensi korupsi lanjutan di tingkat desa akan semakin sulit dibendung.

Publik kini menanti transparansi KPK dalam membongkar seberapa masif “bisnis” jabatan ini telah berlangsung di Kabupaten Pati dan siapa saja aktor intelektual di balik skema transaksional ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Satu tanggapan untuk “Bupati Pati Diduga “Jual Beli” Jabatan Perangkat Desa”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gugatan Praperadilan: Sengketa Hukum di Proyek RSU Nias

7 April 2026 - 16:40 WIB

Lawan Korupsi Bansos Lewat Digitalisasi dan Keterbukaan Informasi

3 April 2026 - 09:24 WIB

Maraton Klarifikasi: 15 Legislator Pangkalpinang Masuk Pusaran Kasus Perdin

1 April 2026 - 14:29 WIB

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Trending di KORUPSI