Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 26 Feb 2026 15:35 WIB ·

KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Perangkat Desa Pati


					KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Perangkat Desa Pati Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti gurita pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sebanyak 14 saksi, yang terdiri dari lima calon perangkat desa dan sembilan pejabat desa, dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (26/2/2026).

Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial untuk membongkar mekanisme pemerasan yang diduga dilakukan Sudewo. Fokus penyidikan mengarah pada bagaimana jabatan strategis di level desa, seperti Sekretaris Desa hingga Kepala Urusan Keuangan, justru dijadikan komoditas ekonomi yang memeras para calon pejabat tersebut.

Daftar Gerbong Desa yang Dipanggil
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci para saksi yang diperiksa meliputi calon Sekretaris Desa dan Kasi di Desa Gadu, serta calon Kaur Keuangan dan Kasi di Desa Perdopo. Selain para pencari kerja di pemerintahan desa tersebut, KPK juga memanggil delapan Kepala Desa dan satu Kepala Seksi dari berbagai desa di wilayah Pati, mulai dari Desa Purworejo hingga Desa Sumberejo.

Kehadiran para saksi ini diharapkan mampu memperjelas aliran dana dan pola intimidasi dalam proses rekrutmen perangkat desa yang sebelumnya telah menyita barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar.

Sudewo dan Jejak Korupsi Berlapis
Sudewo sendiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026. Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan sang Bupati sebagai tersangka, tetapi juga menyeret tiga kepala desa lainnya (Kades Karangrowo, Kades Arumanis, dan Kades Sukorukun) yang diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator pemerasan.

Menariknya, Sudewo kini menghadapi ancaman jeratan hukum ganda. Selain kasus pemerasan perangkat desa di Pati, ia juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Hal ini menunjukkan pola korupsi yang melintasi berbagai sektor pemerintahan di bawah kepemimpinannya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Warga Desa Marikapal Sambut Harapan Baru Terang Listrik PLN dan Penataan Infrastruktur

2 September 2026 - 09:43 WIB

DKP Banggai dan LAUTRA Sulteng Matangkan Jadwal Musdes Sosialisasi

27 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Dari Voucher Seharga 10 ribu, Yogi Berakhir di Balik Jeruji

27 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di RAGAM