Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali diguncang isu miring. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) secara resmi merilis hasil investigasi terkait adanya dugaan praktik korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara.
Penyimpangan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat ini diduga telah berlangsung sejak tahun anggaran 2025. Tidak tanggung-tanggung, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.
Temuan Investigasi dan Dugaan Maladministrasi
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim investigasi LSM-KANe, dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan internal dari narasumber di lingkup Puskesmas Yaba yang identitasnya dirahasiakan. Oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Yaba, Masni Ayub, dituding menjadi aktor utama di balik pengelolaan dana BOK yang tidak transparan dan melanggar ketentuan hukum.
Sekretaris LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar isu belaka, melainkan hasil penelusuran mendalam terhadap pola realisasi anggaran di lapangan.
”Kami menemukan indikasi kuat bahwa dana BOK sejak tahun 2025 dikelola secara serampangan dan diduga masuk ke kantong pribadi oknum tertentu. Ini adalah pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ujar Asbar dengan nada tegas.
Ultimatum untuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan
LSM-KANe Malut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, khususnya Penjabat Bupati dan Dinas Kesehatan, untuk tidak menutup mata. Asbar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Masni Ayub. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat harus segera dilakukan.
”Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika Pemkab Halsel diam saja, jangan salahkan publik jika menduga ada persengkongkolan busuk antara pemegang kebijakan dengan oknum Kapus Yaba tersebut,” tegas Asbar.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras bahwa LSM-KANe tidak akan berhenti pada sekadar siaran pers. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, mereka mengancam akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi jilid II.
”Tuntutan kami jelas: copot Kapus Yaba. Jika aspirasi ini diabaikan, kami akan membawa mosi tidak percaya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan saat ini,” tambahnya.
Dampak Buruk terhadap Pelayanan Publik
Dugaan korupsi dana BOK ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas program kesehatan dasar di Bacan Barat Utara, seperti imunisasi, penanganan stunting, dan pelayanan posyandu yang seharusnya dibiayai oleh dana tersebut.
Publik kini menanti keberanian Pemkab Halsel dalam melakukan bersih-bersih birokrasi demi menjaga marwah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Puskesmas Yaba maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh LSM-KANe Malut.
Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan rilis pers dan hasil investigasi yang disampaikan oleh LSM-KANe Maluku Utara. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Kepala Puskesmas Yaba dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.