Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 1 Jan 2026 21:54 WIB ·

Ketua RAMBO Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru OTT Bekasi


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Ketua Umum Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), Haetami Abdallah, melayangkan kritik tajam terkait lambannya proses penetapan tersangka tambahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai keterlambatan ini sangat berisiko bagi kelancaran proses hukum, terutama terkait pengamanan barang bukti.

Haetami menegaskan bahwa saat OTT berlangsung, publik mengetahui ada beberapa pihak lain yang turut diamankan selain tiga orang yang sudah resmi menyandang status tersangka. Namun, hingga kini perkembangan kasus tersebut seolah berjalan di tempat.

Risiko Penghilangan Barang Bukti
Menurut Haetami, jeda waktu yang terlalu lama dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang terlibat untuk menghilangkan jejak. Upaya mengaburkan alat bukti atau melemahkan proses pendalaman perkara menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Ia merujuk pada pernyataan juru bicara KPK sebelumnya yang menyebut adanya indikasi sejumlah pihak ramai-ramai mengganti nomor telepon seluler. Selain itu, terdapat upaya sistematis untuk menghapus riwayat komunikasi pada perangkat ponsel oknum yang dicurigai.

“KPK bahkan tengah menelusuri siapa yang memberi instruksi penghapusan komunikasi tersebut. Ini bukti bahwa ada upaya menghalangi penyidikan,” ujar Haetami.

Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas
Haetami berpendapat bahwa tiga tersangka yang ada saat ini hanyalah pembuka jalan. Ia meyakini aktor utama praktik korupsi justru berada di level kepala dinas yang memegang kendali anggaran besar. Modus korupsi yang disoroti mencakup praktik “ijon proyek” antara kontraktor dengan pejabat dinas.

Praktik kotor ini diduga tidak hanya terbatas pada lingkungan Cipta Karya atau PSDA BMBK saja. Haetami mencurigai pola serupa, seperti transaksi persentase proyek, juga terjadi di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Proyek pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan, misalnya, patut dicurigai sebagai hasil kongkalikong antara kontraktor dan kepala dinas yang diduga dibantu oknum Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP),” tambahnya.

Ia juga mendesak KPK untuk menelusuri daftar kontraktor yang kerap memenangkan proyek besar secara berulang. Ada dugaan kuat bahwa kemenangan tersebut bukan hasil kompetisi sehat, melainkan hasil “permainan” di bawah meja yang mungkin juga melibatkan oknum aparat penegak hukum lainnya.

Tuntutan Transparansi Tanpa Pandang Bulu
Menutup pernyataannya, Haetami mendesak agar KPK bertindak lebih tegas, profesional, dan transparan. Ia meminta lembaga tersebut tidak ragu dalam menetapkan tersangka baru selama alat bukti sudah mencukupi, tanpa perlu takut pada tekanan pihak mana pun.

“Penegakan hukum tidak boleh melemah karena proses yang lambat. KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ironi Desa Serat: Kades Tersangka, Proyek Fiktif, Negara Tekor

21 Januari 2026 - 02:19 WIB

Mahalnya Kursi Perangkat Desa: Bupati Pati Jadi Tersangka KPK

20 Januari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Pati Diduga “Jual Beli” Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Dana Desa Jadi Bank Pribadi, Kades Tuhegeo II Ditahan

18 Januari 2026 - 07:06 WIB

Dana Desa Banaran Kulon Kembali, Keadilan Tak Sekadar Penjara

17 Januari 2026 - 19:11 WIB

Skandal Dokumen Palsu Tol Bandara Kediri Kuras Rp133 Miliar

17 Januari 2026 - 13:17 WIB

Trending di KORUPSI