Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Nasib pembangunan di Desa Boen dan Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, kini berada di ujung tanduk. Penghentian kucuran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Malaka memicu polemik panas setelah para kepala desa membantah tuduhan “tidak beriktikad baik” dalam mengembalikan temuan Inspektorat.
Keputusan penghentian ini menjadi pukulan telak bagi warga yang mengharapkan program pemberdayaan dan infrastruktur. Di balik meja birokrasi, terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah desa, kontraktor, dan verifikasi data di Inspektorat Kabupaten Malaka.
Kepala Desa Klaim Kewajiban Sudah Lunas
Kepala Desa Boen secara tegas menyatakan bahwa secara pribadi dirinya telah melunasi seluruh kewajiban pengembalian. Menurutnya, hambatan yang tersisa murni berada di tangan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek.
Setali tiga uang, Kepala Desa Nanebot juga mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp50 juta dari total temuan administrasi Rp80 juta ke Inspektorat Malaka. “Sisa tanggung jawab berada di tangan kontraktor,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (24/2/2026).
Kontraktor Mengaku Cicil dan Kantongi Bukti
Menanggapi tudingan tersebut, pihak ketiga yang mengerjakan proyek di kedua desa memberikan pembelaan. Kontraktor Desa Nanebot mengaku telah mencicil Rp10 juta tahun lalu. Sementara itu, kontraktor Desa Boen mengklaim telah melunasi seluruh temuan dan siap menunjukkan bukti kuitansi setoran jika diperlukan.
Klaim-klaim dari lapangan ini menciptakan paradoks: jika pihak desa dan kontraktor merasa sudah membayar, mengapa status desa masih dianggap bermasalah hingga berujung penghentian dana?
Ujian Transparansi bagi Inspektorat Malaka
Hingga berita ini dirilis, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka belum memberikan respons resmi terkait verifikasi data pengembalian tersebut. Ketidakhadiran konfirmasi ini memperkeruh suasana dan memunculkan pertanyaan publik mengenai keakuratan sistem verifikasi administratif di tingkat kabupaten.
Sesuai regulasi, Inspektorat memang berwenang merekomendasikan pengembalian kerugian negara. Namun, penghentian dana desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat harus didasarkan pada data yang tervalidasi. Tanpa transparansi kuitansi dan status setoran yang jelas, pembangunan di Boen dan Nanebot akan terus tersandera oleh sengketa kertas yang merugikan masyarakat luas.

Desa Membangun Negeri


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.