Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KORUPSI · 26 Feb 2026 09:10 WIB ·

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot


					Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Nasib pembangunan di Desa Boen dan Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, kini berada di ujung tanduk. Penghentian kucuran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Malaka memicu polemik panas setelah para kepala desa membantah tuduhan “tidak beriktikad baik” dalam mengembalikan temuan Inspektorat.

Keputusan penghentian ini menjadi pukulan telak bagi warga yang mengharapkan program pemberdayaan dan infrastruktur. Di balik meja birokrasi, terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah desa, kontraktor, dan verifikasi data di Inspektorat Kabupaten Malaka.

Kepala Desa Klaim Kewajiban Sudah Lunas
Kepala Desa Boen secara tegas menyatakan bahwa secara pribadi dirinya telah melunasi seluruh kewajiban pengembalian. Menurutnya, hambatan yang tersisa murni berada di tangan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek.

Setali tiga uang, Kepala Desa Nanebot juga mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp50 juta dari total temuan administrasi Rp80 juta ke Inspektorat Malaka. “Sisa tanggung jawab berada di tangan kontraktor,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (24/2/2026).

Kontraktor Mengaku Cicil dan Kantongi Bukti
Menanggapi tudingan tersebut, pihak ketiga yang mengerjakan proyek di kedua desa memberikan pembelaan. Kontraktor Desa Nanebot mengaku telah mencicil Rp10 juta tahun lalu. Sementara itu, kontraktor Desa Boen mengklaim telah melunasi seluruh temuan dan siap menunjukkan bukti kuitansi setoran jika diperlukan.

Klaim-klaim dari lapangan ini menciptakan paradoks: jika pihak desa dan kontraktor merasa sudah membayar, mengapa status desa masih dianggap bermasalah hingga berujung penghentian dana?

Ujian Transparansi bagi Inspektorat Malaka
Hingga berita ini dirilis, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka belum memberikan respons resmi terkait verifikasi data pengembalian tersebut. Ketidakhadiran konfirmasi ini memperkeruh suasana dan memunculkan pertanyaan publik mengenai keakuratan sistem verifikasi administratif di tingkat kabupaten.

Sesuai regulasi, Inspektorat memang berwenang merekomendasikan pengembalian kerugian negara. Namun, penghentian dana desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat harus didasarkan pada data yang tervalidasi. Tanpa transparansi kuitansi dan status setoran yang jelas, pembangunan di Boen dan Nanebot akan terus tersandera oleh sengketa kertas yang merugikan masyarakat luas.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI