Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 4 Apr 2023 09:18 WIB ·

Warga Singkil Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Pj Bupati


					Warga Singkil Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa ke Pj Bupati Perbesar

Aceh Singkil [DESA MERDEKA] – Warga Desa Suro Baru, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil pada Selasa (4/4/2023), sehari setelah menggelar aksi pada Senin (3/3/2023).

Respon cepat ditunjukkan Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, S.T., D.E.A., yang langsung menerima perwakilan warga di ruang kerjanya. “Laporan ini saya terima, saya akan segera perintahkan tim Inspektorat untuk melakukan investigasi ke Desa Suro Baru,” tegas Bupati Marthunis.

Tokoh masyarakat Desa Suro Baru, Herman Bancin dan R. Maharaja, menyambut baik ketegasan dan responsifitas Pj Bupati. “Kami senang dan bangga terhadap sikap Pj Bupati Aceh Singkil, Bapak Marthunis, yang tegas dan profesional dalam menanggapi permasalahan di desa kami,” ujar keduanya senada.

Sebelumnya, kantor Desa Suro Baru sempat disegel oleh warga sebagai bentuk protes atas kurangnya transparansi pemerintah desa terkait penggunaan anggaran Dana Desa TA 2022. Pemaparan penggunaan Dana Desa TA 2022 akhirnya dilakukan oleh Kepala Desa pada 21 Maret, disaksikan warga dan Muspika Kecamatan Suro Makmur.

Menurut Herman Bancin, dalam forum pemaparan tersebut, seorang perangkat Desa Suro Baru mengeluarkan pernyataan yang menantang warga untuk melaporkan keberatan mereka ke Inspektorat. Pernyataan ini justru memicu kecurigaan dan keberanian warga untuk melaporkan temuan indikasi ketidaksesuaian data dan fakta penggunaan Dana Desa.

Adapun dugaan penyelewengan dana desa dan atau mark up di Desa Suro Baru yang dilaporkan kepada Pj Bupati Aceh Singkil meliputi:

  • Rehabilitasi kantor desa senilai Rp110 juta yang diduga mark up karena tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan.
    Bidang pembinaan kebudayaan dan keagamaan masyarakat sebesar Rp84.600.000 yang kegiatannya tidak diketahui oleh masyarakat.
  • Bidang pertanian dan peternakan sebesar Rp95.750.000 untuk pengadaan mesin semprot yang diduga terjadi penggelembungan dana atau mark up.
  • Pengadaan mesin semprot sebesar Rp88.750.000 yang juga diduga mark up.
    Pengadaan pupuk sebesar Rp7 juta yang diduga tidak direalisasikan kepada masyarakat.
  • Bidang penanggulangan bencana dan darurat sebesar Rp33.500.000 yang tidak jelas peruntukan kegiatannya.
  • Penanggulangan COVID-19 sebesar Rp30 juta berupa pemberian sembako bagi masyarakat yang akan divaksin, namun daftar penerimanya tidak dapat ditunjukkan oleh Kepala Desa.
  • Anggaran kesehatan sebesar Rp97.146.000 yang peruntukannya belum disampaikan secara detail dalam musyawarah desa, apakah diberikan perorangan atau berupa kegiatan.

Selain itu, warga juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait rangkap jabatan dan perangkat desa yang tidak berdomisili di Desa Suro Baru, seperti Rahmat (khatib desa, janang, dan dai perbatasan), Safi’in (Ketua BPK yang berdomisili di Kota Subulussalam selama kurang lebih dua tahun), dan Khairul Anwar (Kaur Pemerintahan yang berdomisili di Kecamatan Gunung Meriah selama kurang lebih satu tahun).

Masyarakat Desa Suro Baru berharap Pj Bupati Aceh Singkil melalui Inspektorat dapat segera memberikan hasil audit dan investigasi yang komprehensif. Mereka juga berharap agar kerugian negara, jika ditemukan, dapat segera dikembalikan demi memaksimalkan pembangunan desa sesuai dengan tujuan awal hadirnya Dana Desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gugatan Praperadilan: Sengketa Hukum di Proyek RSU Nias

7 April 2026 - 16:40 WIB

Lawan Korupsi Bansos Lewat Digitalisasi dan Keterbukaan Informasi

3 April 2026 - 09:24 WIB

Maraton Klarifikasi: 15 Legislator Pangkalpinang Masuk Pusaran Kasus Perdin

1 April 2026 - 14:29 WIB

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Trending di KORUPSI