Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 21 Agu 2024 21:20 WIB ·

Temanggung Tambah Tujuh Desa Antikorupsi, Perangi Korupsi di Tingkat Desa


					Temanggung Tambah Tujuh Desa Antikorupsi, Perangi Korupsi di Tingkat Desa Perbesar

Temanggung [DESA MERDEKA] – Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Tahun ini, tujuh desa baru resmi menyandang status desa antikorupsi, menambah daftar desa yang berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Desa-desa yang baru bergabung dalam program desa antikorupsi adalah Plosogaden, Ketitang, Pandemulyo, Kedungumpul, Ringinanom, Salamrejo, dan Nglondong. Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Graha Bhumi Phala, Rabu (21 Agustus 2024), menyampaikan harapannya agar seluruh lapisan masyarakat desa dapat berperan aktif dalam mencegah tindakan korupsi.

“Dengan adanya desa antikorupsi, kita berharap nilai-nilai integritas semakin tertanam dalam setiap sendi kehidupan masyarakat desa,” ujar Agung. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.

Sosialisasi dan Edukasi

Melalui sosialisasi yang intensif, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas. Masyarakat diajarkan cara-cara untuk mengidentifikasi praktik korupsi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kita harus membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di desa. Setiap warga memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran desa,” tegas Agung.

Sinergi Semua Pihak

Pencegahan korupsi di tingkat desa membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Tidak hanya perangkat desa, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat harus bahu-membahu dalam upaya ini.

“Mari kita jadikan desa kita sebagai contoh desa yang bersih dari korupsi. Dengan kerja sama yang baik, kita yakin dapat mewujudkan desa yang adil dan sejahtera,” ajak Agung.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 301 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Drama Dana Desa Ogan Ilir: Pejabat Membantah, Warganet “Menyanyi”

8 Februari 2026 - 03:45 WIB

Hakim: “Permufakatan Jahat Kabupaten Kediri”, Kasus Perangkat Desa Memanas

7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Ironi BLT Sukabumi: Dana Warga Miskin Jadi Modal Nyaleg

5 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KORUPSI