Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KORUPSI · 21 Agu 2024 21:20 WIB ·

Temanggung Tambah Tujuh Desa Antikorupsi, Perangi Korupsi di Tingkat Desa


 Temanggung Tambah Tujuh Desa Antikorupsi, Perangi Korupsi di Tingkat Desa Perbesar

Temanggung [DESA MERDEKA] – Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Tahun ini, tujuh desa baru resmi menyandang status desa antikorupsi, menambah daftar desa yang berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Desa-desa yang baru bergabung dalam program desa antikorupsi adalah Plosogaden, Ketitang, Pandemulyo, Kedungumpul, Ringinanom, Salamrejo, dan Nglondong. Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Graha Bhumi Phala, Rabu (21 Agustus 2024), menyampaikan harapannya agar seluruh lapisan masyarakat desa dapat berperan aktif dalam mencegah tindakan korupsi.

“Dengan adanya desa antikorupsi, kita berharap nilai-nilai integritas semakin tertanam dalam setiap sendi kehidupan masyarakat desa,” ujar Agung. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.

Sosialisasi dan Edukasi

Melalui sosialisasi yang intensif, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas. Masyarakat diajarkan cara-cara untuk mengidentifikasi praktik korupsi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kita harus membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di desa. Setiap warga memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran desa,” tegas Agung.

Sinergi Semua Pihak

Pencegahan korupsi di tingkat desa membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Tidak hanya perangkat desa, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat harus bahu-membahu dalam upaya ini.

“Mari kita jadikan desa kita sebagai contoh desa yang bersih dari korupsi. Dengan kerja sama yang baik, kita yakin dapat mewujudkan desa yang adil dan sejahtera,” ajak Agung.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa: Ancaman bagi Kesejahteraan Desa, Solusi di Tangan Kita

17 September 2024 - 08:45 WIB

Bendahara Desa di Morotai Selatan Diduga Korupsi Dana Desa Rp361 Juta

29 Agustus 2024 - 05:40 WIB

Warga Margosari Desak Polres Kendal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

27 Agustus 2024 - 21:50 WIB

Kejari Sintang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Mentunai, Warga Desak Proses Hukum

27 Agustus 2024 - 13:43 WIB

LSM Desak KPK Periksa Dirut Harita Group Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Lingkar Pulau Obi

26 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Mendes PDTT Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

23 Agustus 2024 - 05:20 WIB

Trending di KORUPSI