Menu

Mode Gelap
Dharmasraya Kembangkan 52 Produk Unggulan dengan Program Nagari Tematik 11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme

RAGAM · 11 Feb 2025 10:01 WIB ·

Warga Desa Manggis Demo Tuntut Keadilan Pengelolaan Lahan Hutan


					Warga Desa Manggis Demo Tuntut Keadilan Pengelolaan Lahan Hutan Perbesar

Kediri [DESA MERDEKA] –  Sengketa pengelolaan lahan hutan kembali mencuat di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Ratusan warga menggelar demonstrasi damai di depan kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri pada Senin (10/2), menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan yang mereka garap.

Sorotan utama demo ini adalah keanggotaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera. Warga merasa ada ketidakadilan dalam proses perekrutan dan pembagian lahan, terutama sejak kepemimpinan berganti.

Menanggapi tuntutan warga, pihak KPH Kediri bersama Badan Kesbangpol, Kejaksaan, dan Kepolisian mengadakan audiensi. Hasilnya, disepakati bahwa validasi keanggotaan LMDH akan dilakukan pada 19 Februari mendatang.

Miswanto, Administrator KPH Kediri, menjelaskan bahwa konflik ini kompleks dan melibatkan dua skema pengelolaan hutan yang berbeda. “Perhutani tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengelola LMDH. Namun, kami akan memfasilitasi proses validasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Mulyadi, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pemulihan hak-hak atas lahan yang telah dicabut. “Kami ingin kejelasan status lahan kami dan transparansi dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Kuasa hukum LMDH Adil Sejahtera, Heri Sunoto, menyatakan akan mengkaji lebih lanjut terkait tuntutan warga. “Kami akan pastikan semua proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko, berharap dengan adanya validasi, konflik ini dapat segera terselesaikan. “Namun, jika masih ada pihak yang merasa dirugikan, jalur hukum tetap terbuka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DPMD Ponorogo Pacu Pencairan Dana Desa Tahap I, 13 Desa Masih Lengkapi Syarat

18 Maret 2025 - 04:25 WIB

Tragedi di Perairan Batang Dua: Kapal LCT Tenggelam, Empat Awak Hilang dalam Pencarian

18 Maret 2025 - 01:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk di Bener Meriah, Fokus Penguatan Ekonomi Desa

17 Maret 2025 - 20:22 WIB

Senyum Harapan di Malam Ramadhan: Uluran Tangan untuk Anak Yatim-Piatu Desa Tembal, Halsel

17 Maret 2025 - 15:54 WIB

Panglima TNI Kirim 70 Perahu Karet, Koramil Bekasi Siap Hadapi Banjir

17 Maret 2025 - 12:20 WIB

Gaji Aparat Desa Bone Bolango Cair Sebelum Lebaran, Ini Penjelasan Dinas PMD

16 Maret 2025 - 13:19 WIB

Trending di RAGAM