Kediri [DESA MERDEKA] – Sengketa pengelolaan lahan hutan kembali mencuat di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Ratusan warga menggelar demonstrasi damai di depan kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri pada Senin (10/2), menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan yang mereka garap.
Sorotan utama demo ini adalah keanggotaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera. Warga merasa ada ketidakadilan dalam proses perekrutan dan pembagian lahan, terutama sejak kepemimpinan berganti.
Menanggapi tuntutan warga, pihak KPH Kediri bersama Badan Kesbangpol, Kejaksaan, dan Kepolisian mengadakan audiensi. Hasilnya, disepakati bahwa validasi keanggotaan LMDH akan dilakukan pada 19 Februari mendatang.
Miswanto, Administrator KPH Kediri, menjelaskan bahwa konflik ini kompleks dan melibatkan dua skema pengelolaan hutan yang berbeda. “Perhutani tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengelola LMDH. Namun, kami akan memfasilitasi proses validasi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan warga, Mulyadi, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pemulihan hak-hak atas lahan yang telah dicabut. “Kami ingin kejelasan status lahan kami dan transparansi dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Kuasa hukum LMDH Adil Sejahtera, Heri Sunoto, menyatakan akan mengkaji lebih lanjut terkait tuntutan warga. “Kami akan pastikan semua proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko, berharap dengan adanya validasi, konflik ini dapat segera terselesaikan. “Namun, jika masih ada pihak yang merasa dirugikan, jalur hukum tetap terbuka,” katanya.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.