Tuban, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Kabupaten Tuban baru saja mencatatkan standar baru dalam seleksi birokrasi tingkat desa yang bebas dari aroma nepotisme. Sebanyak 3.675 peserta berebut 234 kursi perangkat desa di 194 desa secara serentak, Rabu (9/8). Bukan sekadar ujian biasa, panitia menerapkan sistem koreksi instan dan dokumentasi video sebagai “benteng” integritas seleksi.
Sistem yang digunakan menggabungkan metode pengerjaan manual dengan teknologi pemindaian komputer (scan). Begitu lembar jawaban dikumpulkan, panitia langsung memindai dokumen tersebut di hadapan saksi peserta, tim pengawas, dan panitia desa. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum untuk mengubah jawaban peserta setelah ujian selesai.
Kepala Dinas Sosial P3A PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa kecepatan informasi adalah kunci kepercayaan publik. “Hasil nilai peserta langsung diumumkan dan ditempel di papan pengumuman luar ruangan sesaat setelah dikoreksi,” ungkapnya usai memantau ujian di 19 kecamatan.
Rekaman Video Sebagai Bukti Autentik
Sudut pandang menarik dari seleksi kali ini adalah penggunaan perangkat video untuk merekam seluruh proses penilaian. Langkah preventif ini bertujuan agar jika terjadi komplain di kemudian hari, panitia memiliki bukti digital yang tidak terbantahkan.
“Jadi, jika ada peserta yang merasa keberatan atau komplain, mereka bisa mencermati kembali proses penilaian melalui rekaman tersebut,” jelas Sugeng. Hal ini membuktikan bahwa transparansi di Bumi Wali Tuban bukan sekadar slogan, melainkan sistem yang terdokumentasi.
Skema Penilaian dan Mekanisme Kelolosan
Ujian ini dirancang untuk menguji kompetensi teori dan praktik secara berimbang. Peserta menghadapi dua tipe soal:
- Tes Tulis: 125 soal dengan bobot 0,6 poin per soal.
- Tes Komputer: 10 soal praktik dengan bobot tinggi, yakni 2,5 poin per soal.
Dengan total maksimal 100 poin, seleksi ini menyaring peserta berdasarkan kualitas teknis yang mumpuni. Pasca-pengumuman, dua peserta dengan nilai tertinggi di setiap lowongan akan langsung dikonsultasikan kepada Camat untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
Metode seleksi di Tuban ini diharapkan menjadi prototipe bagi daerah lain dalam meminimalisir praktik “titipan” pada jabatan perangkat desa, sehingga aparatur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas yang murni dari hasil kerja keras mereka sendiri.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.