Cirebon, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Rencana lelang limbah scrap milik Hyundai Engineering and Construction (HDEC) di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU II) Cirebon sempat menjadi sorotan Oposisi Berontak Rakyat Cirebon Timur (OBOR Cirtim). Namun, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan.
Menurut Kombes Pol Sumarni, pihaknya bersama Dandim Kabupaten Cirebon telah memediasi dan mempertemukan semua pihak terkait rencana lelang scrap Hyundai ini. “Masalahnya sudah selesai, sudah dirapatkan oleh Polres dan Kodim,” kata Sumarni, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, pada Jumat (11/7).
Sumarni mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menghindari tindakan anarkis. Ia juga meminta masyarakat untuk menyebarkan hal-hal positif dan indah dari Kabupaten Cirebon. “Ayo jaga nama baik Kabupaten Cirebon,” tegas Sumarni.
Pernyataan Kapolresta Cirebon ini dibenarkan oleh sejumlah kuwu dari desa penerima manfaat. Para kepala desa ini menyatakan bahwa telah ada pertemuan dan kesepakatan yang dihadiri seluruh perwakilan desa, yang dimediasi oleh Kapolresta Cirebon dan Dandim Kabupaten Cirebon.
Sunaryo, Kuwu Desa Kanci, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut telah menyepakati beberapa hal terkait rencana lelang material limbah. Ia menggarisbawahi bahwa lelang scrap yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah milik Hyundai, berbeda dengan lelang sebelumnya yang berasal dari PLTU 1 (Cirebon Power). “Kalau lelang scrap kemarin itu dari PLTU 1 (Cirebon Power), kalau sekarang Hyundai,” ujar Sunaryo.
Sunaryo mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan antara pihak Hyundai, desa-desa, dan sejumlah unsur lainnya mengenai pembagian hasil lelang nanti. Ia juga membantah adanya pihak yang menyebut dana hasil lelang limbah scrap tidak bermanfaat bagi masyarakat atau menjadi “ladang bancakan.”
Menurut Sunaryo, proses penggunaan dana limbah scrap PLTU dilakukan secara transparan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Ia membantah isu bahwa dana hasil limbah scrap masuk ke rekening pribadi atau “rekening siluman.” “Uangnya itu masuk ke rekening desa, lalu kita gelar Musdes untuk merumuskan penggunaannya untuk apa,” jelas Sunaryo, menambahkan bahwa pihaknya memiliki laporan pertanggungjawaban lengkap terkait penggunaan dana tersebut.
Sunaryo bahkan menyatakan bahwa dana lelang scrap dari PLTU sangat membantu desanya dalam menjalankan sejumlah program, baik perbaikan infrastruktur maupun program sosial dan keagamaan. Ia menuturkan bahwa sejak proses lelang hingga kepastian nominal yang akan didapatkan desa, informasi selalu diberikan oleh pihak Cirebon Power. Meskipun tidak terlibat langsung dalam proses lelang, PLTU selalu memberikan surat atau informasi terkait rencana lelang tersebut. “Kami selalu diberikan informasi, sejak awal proses lelang sampai dana ditransfer,” kata Sunaryo.
Untuk pemanfaatan dana, Musdes selalu digelar dengan melibatkan seluruh unsur di desa guna menentukan peruntukan dana scrap PLTU. Contohnya, hasil kesepakatan Musdes tahun sebelumnya digunakan untuk pengaspalan jalan desa sepanjang lebih dari 500 meter, yang bukti fisiknya masih dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Selain itu, Desa Kanci juga memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan dan keagamaan. “Dana scrap yang kemarin kita gunakan untuk mengaspal jalan dan kegiatan lainnya,” tegas Sunaryo.
Sunaryo menekankan bahwa proses penggunaan dana scrap ini dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, bahkan dengan pembuatan laporan penggunaan dana. Menurutnya, langkah Cirebon Power ini patut diapresiasi karena kepeduliannya yang besar terhadap desa-desa sekitar. “Kami sangat terbantu sekali, karena dengan adanya dana scrap PLTU ini, bisa memperbaiki dan membangun infrastruktur di desa,” pungkas Sunaryo.
Hal serupa disampaikan oleh Subandi, Kuwu Desa Kanci Kulon. Dirinya membantah penggunaan dana scrap dilakukan secara serampangan. Menurut Subandi, ada aturan yang harus diikuti sebelum menggunakan dana tersebut, dan manfaat dana hasil lelang scrap Cirebon Power telah dirasakan banyak masyarakat di Desa Kanci Kulon. “Dananya kita gunakan untuk kegiatan pembangunan, sosial, dan lainnya,” ujar Subandi. Ia membenarkan bahwa uang dari limbah scrap masuk melalui rekening desa dan Musdes selalu diadakan sebelum penggunaan dana. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihaknya juga membuat laporan khusus penggunaan dana tersebut. “Laporan penggunaannya ada semua. Dana scrap ini sangat membantu sekali untuk Desa Kanci Kulon,” kata Subandi.
Terkait rencana lelang limbah yang akan dilakukan oleh pihak Hyundai, Subandi membenarkan adanya pertemuan dan penandatanganan kesepakatan. Ia memastikan bahwa mekanisme penggunaan dana dari lelang scrap ini akan dilakukan secara transparan sesuai kesepakatan bersama. “Untuk lelang dari Hyundai, kami sudah melakukan kesepakatan dan kami juga diminta untuk menjaga kondusivitas,” tutup Subandi.
Sementara itu, Humas PLTU Cirebon Power, Yuda Panjaitan, menjelaskan bahwa “limbah” yang dimaksud sebenarnya adalah scrap atau material bekas sisa pekerjaan overhaul yang bernilai ekonomi. Scrap ini sepenuhnya milik Cirebon Power, namun manajemen memberikan kesempatan agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung program desa-desa sekitar. “Kami sama sekali tidak mengambil keuntungan dari hasil scrap, dan selama ini kami telah memastikan bahwa realisasi penjualan scrap sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar pembangkit,” jelas Yuda.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.