Aceh Jaya [DESA MERDEKA] – Antusiasme menyambut pesta demokrasi tingkat desa mulai terasa di Kabupaten Aceh Jaya. Sebanyak 55 gampong dari total 108 desa yang masa jabatan kepala desanya (keuchik) berakhir hingga Juni 2025, dipastikan akan menggelar Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) dalam waktu dekat.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari agenda besar regenerasi kepemimpinan di tingkat akar rumput. Namun, perlu diketahui bahwa tidak seluruh desa yang masa jabatan keuchiknya berakhir dapat serentak melaksanakan Pilchiksung. Beberapa desa lain di Aceh Jaya masih harus menunda pelaksanaan pemilihan karena turut serta dalam proses gugatan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini secara spesifik berkaitan dengan masa jabatan keuchik, sehingga memengaruhi jadwal pemilihan di desa-desa yang terlibat.
Persiapan untuk Pilchiksung di 55 gampong tersebut kini memasuki tahapan krusial. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Muttaqin Abdul Rahim, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025), memaparkan linimasa penting.
“Proses Pilchiksung untuk 55 desa ini akan diawali dengan penetapan calon keuchik. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kerja, yaitu mulai tanggal 29 hingga 31 Mei 2025,” ujar Muttaqin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah proses penetapan calon keuchik rampung, panitia pelaksana di tingkat gampong memiliki tanggung jawab untuk segera melaporkan hasilnya. “Sesuai mekanisme, pada tanggal 1 Juni 2025, laporan hasil penetapan calon tersebut akan disampaikan oleh panitia gampong kepada panitia di tingkat kecamatan. Selanjutnya, laporan ini akan diteruskan ke panitia tingkat kabupaten untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Muttaqin juga menambahkan bahwa setelah seluruh laporan diterima dan diverifikasi di tingkat kabupaten, agenda berikutnya adalah pengundian nomor urut bagi para calon keuchik yang telah ditetapkan. “Jadi, setelah tahapan pelaporan selesai, akan segera dilangsungkan pengundian nomor urut calon,” tukasnya.
Pelaksanaan Pilchiksung ini diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi gampong masing-masing di Kabupaten Aceh Jaya. Partisipasi aktif masyarakat serta netralitas penyelenggara menjadi kunci utama kesuksesan pesta demokrasi ini.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.