Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMILU · 31 Des 2025 17:24 WIB ·

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara


					Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara Perbesar

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (DESAMERDEKA) — Sistem termin proyek negara kembali menjadi sorotan menjelang akhir tahun 2025. Publik disuguhi deretan laporan serapan anggaran dan klaim penyelesaian proyek pembangunan. Angka-angka tampak meyakinkan, progres tercatat rapi, dan laporan administrasi dinyatakan tuntas. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah hasil pembangunan benar-benar sebanding dengan uang negara yang telah dibelanjakan?

Sistem pembayaran termin dalam proyek negara pada dasarnya dirancang dengan niat baik: mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Namun dalam praktiknya, sistem ini justru berulang kali muncul dalam berbagai diskursus publik sebagai sumber persoalan mutu pembangunan.

Bukan rahasia bahwa banyak proyek infrastruktur dinyatakan selesai secara administratif, tetapi secara fisik menyisakan masalah. Jalan cepat rusak, bangunan retak sebelum waktunya, dan struktur yang tidak berumur panjang menjadi pemandangan yang terlalu sering ditemui. Negara membayar penuh, sementara kualitas baru diuji oleh waktu—dan sering kali gagal.

Masalah utamanya bukan semata niat pelaksana, melainkan desain sistem. Sistem termin membuat negara membayar berdasarkan laporan progres, bukan hasil akhir yang benar-benar terukur. Dalam situasi ini, administrasi menjadi tujuan, sementara mutu kerap menjadi korban.

Termin menciptakan tekanan yang tidak seimbang. Kontraktor terdorong mengejar pencairan, sementara pengawas dibebani target administrasi dan tenggat anggaran. Dalam kondisi demikian, penurunan mutu sering kali terjadi secara halus, legal secara dokumen, namun merugikan secara substansi.

Perlu ditegaskan: tidak semua kontraktor bermasalah, dan tidak semua pengawas lalai. Namun sistem yang memberi peluang akan selalu dimanfaatkan oleh sebagian pihak. Di sinilah negara harus berani mengevaluasi bukan hanya pelaksana, tetapi mekanisme yang digunakan.

Alternatif yang patut dipertimbangkan adalah sistem pelaksanaan proyek nol–seratus. Pekerjaan dilaksanakan sepenuhnya dari tahap awal hingga selesai 100 persen, baru kemudian dilakukan pembayaran. Negara tidak lagi membayar janji progres, tetapi membayar hasil nyata yang dapat diuji.

Dalam sistem ini, standar mutu—khususnya pada pekerjaan struktural seperti beton—disepakati sejak awal kontrak, termasuk metode dan alat uji. Jika mutu hasil pekerjaan tidak sesuai, penyelesaiannya jelas: pembayaran disesuaikan dengan mutu aktual atau pekerjaan wajib diperbaiki hingga memenuhi standar tanpa tambahan biaya negara.

Dengan pendekatan ini, risiko teknis sepenuhnya berada di pihak kontraktor. Negara tidak lagi menjadi penanggung risiko mutu, melainkan pembeli hasil. Ini bukan gagasan radikal, melainkan logika dasar pertanggungjawaban penggunaan uang publik.

Kritik bahwa sistem ini hanya cocok bagi kontraktor bermodal besar justru memperlihatkan persoalan lain yang selama ini dihindari: proyek negara tidak seharusnya menjadi ruang belajar bagi pelaksana yang tidak siap secara teknis dan finansial. Uang publik menuntut profesionalisme, bukan eksperimen.

Lebih jauh, sistem nol–seratus akan menyederhanakan pengawasan. Negara tidak lagi terjebak memeriksa tumpukan laporan termin, tetapi fokus pada satu pertanyaan mendasar: apakah bangunan ini benar-benar sesuai standar, aman, dan layak digunakan?

Opini ini disampaikan sebagai refleksi kebijakan publik, bukan penilaian terhadap proyek, instansi, maupun pihak tertentu.

Menutup tahun 2025, sudah saatnya keberanian diarahkan bukan untuk mengejar serapan anggaran semata, tetapi untuk mengoreksi desain sistem yang selama ini dianggap wajar. Sebab pada akhirnya, akuntabilitas sejati bukan soal seberapa cepat anggaran dihabiskan, melainkan seberapa lama hasil pembangunan bertahan dan memberi manfaat bagi publik.

Evaluasi terhadap sistem termin proyek negara menjadi penting agar pembangunan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi publik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Menyo’e: Desa Bermartabat Simbol Integritas Pemilu di Morowali Utara

15 November 2025 - 15:03 WIB

154 Desa Bekasi Siap Gelar Pilkades Serentak Digital 2026

30 Juli 2025 - 12:04 WIB

Putusan MK: Pemilu Dipisah, Demokrasi Lebih Kuat

26 Juni 2025 - 22:33 WIB

Pesta Demokrasi Desa: 55 Gampong di Aceh Jaya Siap Gelar Pilchiksung Mei Ini

25 Mei 2025 - 18:44 WIB

PSU Pesawaran: Semangat Demokrasi Membara, Warga Antusias Nyoblos Ulang

24 Mei 2025 - 23:20 WIB

Trending di PEMILU