Purbalingga, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Desa-desa di Kabupaten Purbalingga dipastikan akan menjadi arena pertempuran politik yang sengit pada Pemilu 2024. Lonjakan jumlah penduduk yang kini menembus angka 1 juta jiwa membawa perubahan besar dalam peta politik daerah. Sesuai Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, jatah kursi DPRD Purbalingga resmi bertambah lima kursi, dari yang sebelumnya 45 menjadi 50 kursi.
Penambahan alokasi kursi legislatif ini langsung memicu pergerakan masif dari partai politik. Sebanyak 16 parpol telah mendaftarkan total 641 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga. Seluruh parpol tersebut dinyatakan memenuhi kelengkapan berkas administrasi, termasuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan, sementara hanya satu parpol yang absen mendaftar.
Bagi masyarakat pedesaan, berebut kursi DPRD Purbalingga bukan sekadar angka di atas kertas. Tambahan lima kursi baru ini berarti wilayah pedesaan akan dihujani janji politik oleh ratusan bacaleg yang berambisi mengamankan suara. Anggota KPU Purbalingga, Andri Supriyanto, menegaskan bahwa parpol harus menyiapkan figur yang berkualitas dan bervisi jelas demi memenangkan hati pemilih yang kian kritis.
Persaingan ketat ini menuntut warga desa untuk lebih jeli dan tidak mudah teperdaya oleh janji kosong. Rekam jejak, integritas, serta komitmen nyata terhadap pembangunan desa harus menjadi standar utama dalam memilih. Warga lokal memegang kendali penuh untuk menyaring ratusan calon demi memastikan kursi parlemen tidak diisi oleh politisi instan.
Tantangan terbesar kini berada di pundak KPU Purbalingga untuk menjamin seluruh proses Pemilu 2024 berjalan transparan, jujur, dan adil. Harapannya, persaingan yang sehat ini melahirkan anggota legislatif yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, serta mampu mengawal anggaran daerah agar berdampak langsung pada kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Konten Kreator Desa

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.