Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 24 Mei 2026 20:12 WIB ·

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang


					Aksi Aliansi Suara Fatbar, mendesak Inspektorat Kabupaten Kupang atas LPJ Dana Desa Poto Tahun 2025. Perbesar

Aksi Aliansi Suara Fatbar, mendesak Inspektorat Kabupaten Kupang atas LPJ Dana Desa Poto Tahun 2025.

Kupang, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Dugaan dan spekulasi kini tengah menyelimuti warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat. Di saat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 belum juga rampung dan disampaikan ke publik, tim Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kupang tiba-tiba mendatangi kantor desa pada Rabu, 20 Mei 2026. Kedatangan yang sunyi tanpa penjelasan resmi ini sontak memicu tanda tanya besar dari masyarakat setempat.

Aksi diam pihak berwenang memantik reaksi keras dari Aliansi Suara Fatbar. Koordinator aliansi, Justus Petrus Karma, mendesak Inspektorat Kabupaten Kupang segera membuka suara ke publik. Baginya, hak masyarakat untuk mengetahui tujuan kedatangan tim audit tersebut dilindungi oleh undang-undang. Warga bingung apakah kunjungan tersebut sekadar pembinaan rutin, pemeriksaan administrasi, atau justru sebuah audit investigatif atas dugaan penyelewengan anggaran.

Kasus di Desa Poto ini menjadi alarm keras bagi tata kelola sirkulasi uang negara di tingkat paling bawah. Berdasarkan regulasi mutakhir seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, kepala desa memikul kewajiban absolut untuk melaporkan realisasi anggaran secara tertulis kepada warga setiap akhir tahun anggaran. Ketika LPJ tersebut molor dan aparat pengawas datang tanpa kejelasan, wajar jika ketakutan akan adanya ruang gelap anggaran langsung menyeruak.

Hingga hampir sepekan berlalu sejak kunjungan tim Irda, ruang informasi publik di Desa Poto masih mampet. Padahal, uang yang dikelola merupakan dana publik yang peruntukannya wajib kembali ke masyarakat. Melalui desakan keterbukaan informasi ini, warga Fatuleu Barat sebenarnya sedang merawat ekosistem checks and balances yang sehat. Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat dan Pemerintah Desa Poto untuk segera memberikan klarifikasi, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan desa tidak tersandera oleh hilangnya transparansi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Watugede Menggerakkan Budaya dari Akar Rumput

25 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Kursi Panas BPD Sosoh Buay Rayap Berakhir Damai

21 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Suara Kaum Marginal di Balik Gelar Desa Antikorupsi Nasional Banyubiru

21 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Puncak Gunung Es BSPS Malaka: Rakyat Miskin Dipaksa Nombok

21 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan

19 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Warga Lubuk Minturun Desak DPRD Sumbar Benahi Sekolah

19 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Trending di KABAR DESA