Kupang, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Dugaan dan spekulasi kini tengah menyelimuti warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat. Di saat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 belum juga rampung dan disampaikan ke publik, tim Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kupang tiba-tiba mendatangi kantor desa pada Rabu, 20 Mei 2026. Kedatangan yang sunyi tanpa penjelasan resmi ini sontak memicu tanda tanya besar dari masyarakat setempat.
Aksi diam pihak berwenang memantik reaksi keras dari Aliansi Suara Fatbar. Koordinator aliansi, Justus Petrus Karma, mendesak Inspektorat Kabupaten Kupang segera membuka suara ke publik. Baginya, hak masyarakat untuk mengetahui tujuan kedatangan tim audit tersebut dilindungi oleh undang-undang. Warga bingung apakah kunjungan tersebut sekadar pembinaan rutin, pemeriksaan administrasi, atau justru sebuah audit investigatif atas dugaan penyelewengan anggaran.
Kasus di Desa Poto ini menjadi alarm keras bagi tata kelola sirkulasi uang negara di tingkat paling bawah. Berdasarkan regulasi mutakhir seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, kepala desa memikul kewajiban absolut untuk melaporkan realisasi anggaran secara tertulis kepada warga setiap akhir tahun anggaran. Ketika LPJ tersebut molor dan aparat pengawas datang tanpa kejelasan, wajar jika ketakutan akan adanya ruang gelap anggaran langsung menyeruak.
Hingga hampir sepekan berlalu sejak kunjungan tim Irda, ruang informasi publik di Desa Poto masih mampet. Padahal, uang yang dikelola merupakan dana publik yang peruntukannya wajib kembali ke masyarakat. Melalui desakan keterbukaan informasi ini, warga Fatuleu Barat sebenarnya sedang merawat ekosistem checks and balances yang sehat. Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat dan Pemerintah Desa Poto untuk segera memberikan klarifikasi, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan desa tidak tersandera oleh hilangnya transparansi.

Desa Membangun Negeri


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.