Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 2 Jul 2026 20:06 WIB ·

Warga Desa Poto Desak Bupati Kupang Copot Kepala Desa


					Warga Desa Poto Desak Bupati Kupang Copot Kepala Desa Perbesar

Kupang, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Ketegangan di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, kian memuncak. Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera merespons usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pemberhentian Kepala Desa Poto, Melki Sedek Petang. Hingga Kamis (2/7/2026), masyarakat merasa diabaikan karena belum adanya kepastian hukum mengenai nasib kepemimpinan desa mereka.

Justus Petrus Karma, salah satu warga setempat, mempertanyakan efektivitas kerja Dinas PMD, Ketua DPRD, hingga Bupati Kupang. Baginya, surat usulan pemberhentian dengan nomor 140/02/BPD-DP/IV/2026 yang dikirimkan sejak 19 Juni 2026 seharusnya sudah mendapatkan atensi khusus. Lambannya respons pemerintah daerah dikhawatirkan memicu ketidakpercayaan publik yang lebih luas.

“Kami tidak bergerak sepihak. Ini adalah keputusan BPD sebagai representasi suara warga. Kami hanya ingin pemerintah bertindak sesuai regulasi,” tegas Justus.

Masalah ini bukan sekadar pergantian pemimpin, melainkan akumulasi kekecewaan warga atas minimnya pembangunan nyata selama tiga tahun terakhir. Jalan menuju lahan pertanian yang rusak menjadi kendala utama ekonomi warga. Selain itu, realisasi pembangunan Posyandu Cempaka I yang tak kunjung tuntas turut menjadi beban pikiran masyarakat.

Puncaknya, warga telah menyampaikan tiga tuntutan krusial saat kunjungan Bupati pada 15 Juni 2026. Pertama, menuntut SK pemberhentian Kepala Desa segera diterbitkan. Kedua, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang mengusut tuntas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kades yang dinilai janggal. Ketiga, mendesak percepatan penyelesaian infrastruktur dasar seperti Posyandu.

Harapan warga cukup sederhana: mendambakan kepemimpinan yang transparan, merakyat, dan mampu menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan desa. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kupang Yoseph Lede belum memberikan respons meski telah dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp. Publik Desa Poto kini hanya bisa menanti apakah pemerintah daerah akan benar-benar hadir sebagai solusi, atau justru membiarkan konflik desa ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang berarti.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wisata Taman Pelangi Dengkol: Ketika Disiplin Tata Kelola Melahirkan Inovasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Dana Desa Rabasa 2026 Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di DESA