Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 7 Feb 2023 19:38 WIB ·

Temanggung Targetkan 266 Desa Jadi Wilayah Bebas Korupsi


					Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi Perbesar

Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi

Temanggung, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Era baru tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Temanggung dimulai. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung mematok target ambisius: seluruh desa di wilayahnya wajib menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023.

Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah revolusi untuk menghapus stigma “birokrasi mahal” di tingkat akar rumput. Dengan total 266 desa yang mengelola anggaran besar—mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga bagi hasil pajak—Dinpermades ingin memastikan setiap rupiah digunakan secara transparan dan berorientasi pada pelayanan publik tanpa pungutan sepeser pun.

Benteng Integritas di Tengah Arus Anggaran Besar
Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, menegaskan bahwa kerawanan korupsi di tingkat desa sering kali dipicu oleh belum optimalnya integritas perangkat desa di tengah kucuran dana yang terus meningkat. Oleh karena itu, ZI hadir sebagai instrumen paksa agar penyelenggara pemerintah desa bekerja sesuai koridor hukum.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, bebas dari KKN, cepat, murah, dan mudah. Semua layanan kami gratis tanpa pungutan biaya,” tegas Gema, Selasa (7/2/2023).

Menghapus “Pungli” Lewat Standardisasi Layanan
Strategi “out of the box” yang dilakukan Dinpermades adalah dengan menyebarkan leaflet Standar Operasional Prosedur (SOP) secara masif hingga ke pelosok desa. Tujuannya agar masyarakat tahu persis berapa lama waktu pelayanan yang dibutuhkan dan memastikan tidak ada celah bagi oknum untuk meminta biaya tambahan.

Tak hanya berhenti pada aturan di atas kertas, Dinpermades juga melakukan pendekatan humanis melalui:

  • Internalisasi 9 Nilai: Menanamkan nilai jujur, disiplin, berani, tanggung jawab, peduli, adil, kerja keras, sederhana, dan mandiri kepada aparatur.
  • Pelatihan Kapasitas: Mengedukasi kepala desa tentang pengelolaan keuangan modern agar tidak terjebak dalam masalah hukum.
  • Desa Antikorupsi: Membentuk ekosistem di mana masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan desanya sendiri.

Penerapan Zona Integritas ini diharapkan menjadi katalisator bagi pemulihan ekonomi daerah. Jika pemerintah desa bersih, maka kepercayaan investor dan masyarakat akan meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Temanggung kini sedang berupaya membuktikan bahwa desa bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi nasional.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI