Temanggung, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Era baru tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Temanggung dimulai. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung mematok target ambisius: seluruh desa di wilayahnya wajib menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023.
Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah revolusi untuk menghapus stigma “birokrasi mahal” di tingkat akar rumput. Dengan total 266 desa yang mengelola anggaran besar—mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), hingga bagi hasil pajak—Dinpermades ingin memastikan setiap rupiah digunakan secara transparan dan berorientasi pada pelayanan publik tanpa pungutan sepeser pun.
Benteng Integritas di Tengah Arus Anggaran Besar
Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, menegaskan bahwa kerawanan korupsi di tingkat desa sering kali dipicu oleh belum optimalnya integritas perangkat desa di tengah kucuran dana yang terus meningkat. Oleh karena itu, ZI hadir sebagai instrumen paksa agar penyelenggara pemerintah desa bekerja sesuai koridor hukum.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik, bebas dari KKN, cepat, murah, dan mudah. Semua layanan kami gratis tanpa pungutan biaya,” tegas Gema, Selasa (7/2/2023).
Menghapus “Pungli” Lewat Standardisasi Layanan
Strategi “out of the box” yang dilakukan Dinpermades adalah dengan menyebarkan leaflet Standar Operasional Prosedur (SOP) secara masif hingga ke pelosok desa. Tujuannya agar masyarakat tahu persis berapa lama waktu pelayanan yang dibutuhkan dan memastikan tidak ada celah bagi oknum untuk meminta biaya tambahan.
Tak hanya berhenti pada aturan di atas kertas, Dinpermades juga melakukan pendekatan humanis melalui:
- Internalisasi 9 Nilai: Menanamkan nilai jujur, disiplin, berani, tanggung jawab, peduli, adil, kerja keras, sederhana, dan mandiri kepada aparatur.
- Pelatihan Kapasitas: Mengedukasi kepala desa tentang pengelolaan keuangan modern agar tidak terjebak dalam masalah hukum.
- Desa Antikorupsi: Membentuk ekosistem di mana masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan desanya sendiri.
Penerapan Zona Integritas ini diharapkan menjadi katalisator bagi pemulihan ekonomi daerah. Jika pemerintah desa bersih, maka kepercayaan investor dan masyarakat akan meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Temanggung kini sedang berupaya membuktikan bahwa desa bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi nasional.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.