Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

LINGKUNGAN · 23 Jan 2025 17:32 WIB ·

Sungai II Membara: Pipa Minyak Bocor, Petani Merugi!


					Sungai II Membara: Pipa Minyak Bocor, Petani Merugi! Perbesar

Talang Ubi, PALI [DESA MERDEKA] Sebuah insiden lingkungan yang serius terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kebakaran hebat melanda aliran Sungai II setelah pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia mengalami kebocoran pada Rabu (22/1/2025).

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat minyak mentah dari pipa yang bocor mengalir sejauh 8 kilometer, mencemari Sungai II dan lahan pertanian warga. Warga Desa Talang Akar yang panik segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, PT Pertamina EP, dan PT Medco E&P Indonesia. Namun, akses jalan yang sulit dan medan yang terjal menyulitkan proses pemadaman.

“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB setelah berkobar selama beberapa jam,” ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara.

Dampak terhadap Warga

Kebakaran ini menimbulkan kerugian yang signifikan bagi warga Desa Talang Akar. Selain kerusakan lahan pertanian, pencemaran Sungai II juga mengancam sumber mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

“Warga sangat khawatir dengan dampak jangka panjang dari pencemaran ini terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujar Sunarto, Kepala Desa Talang Akar.

Penyebab Kebocoran dan Tindakan Hukum

Polres PALI saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebocoran pipa minyak tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya unsur sabotase atau kelalaian dalam perawatan pipa.

“Kami akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini,” tegas Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin.

PT Medco E&P Indonesia juga diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat insiden ini. Perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan dan rehabilitasi lingkungan yang terdampak.

Pentingnya Pengawasan Infrastruktur

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur perpipaan, terutama di daerah yang rawan bencana. Langkah-langkah preventif harus dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Sampah Pesisir Selatan: Dari Beban Lingkungan Jadi Cuan

13 Maret 2026 - 20:42 WIB

Trending di LINGKUNGAN