Pemkab Sukoharjo Tetapkan Bantuan Rp 30 Juta per Desa untuk Sukseskan Pilkades 2026
Sukoharjo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan akan mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk setiap desa yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026. Kepastian dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten ini menjadi komponen penting dalam perencanaan pendanaan Pilkades serentak mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sigit Nugroho, menyampaikan hal ini saat sosialisasi penganggaran Pilkades pada Kamis, 5 Desember.
Sigit menegaskan, meskipun ada bantuan dari APBD kabupaten, setiap desa tetap diwajibkan menyiapkan anggaran mandiri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mencukupi seluruh kebutuhan tahapan Pilkades.
“Untuk rencana bantuan dari Kabupaten tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 30 juta per desa. Namun desa tetap menganggarkan sendiri, jadi ada perimbangan juga antara bantuan kabupaten dan APBDes,” jelas Sigit.
Kebutuhan Anggaran Bervariasi, Mencapai Rp 80 Juta
Total kebutuhan anggaran untuk Pilkades di tiap desa bervariasi, dengan perkiraan berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp 80 juta. Variasi besaran anggaran ini sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor teknis, terutama jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus disiapkan.
“Tergantung jumlah DPT, jumlah TPS. Semakin besar desa, semakin besar kebutuhan anggarannya,” imbuh Sigit.
Dengan adanya kepastian bantuan sebesar Rp 30 juta per desa, Pemkab Sukoharjo berharap pemerintah desa dapat lebih cepat menyelesaikan penyusunan APBDes 2026. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan pendanaan yang berarti.
Pilkades Serentak di 126 Desa Dimulai Agustus 2026
Pilkades serentak gelombang pertama di Sukoharjo akan melibatkan 126 desa. Tahapan Pilkades 2026 sendiri direncanakan mulai berjalan pada Agustus 2026, diawali dengan proses pembentukan panitia pelaksana hingga verifikasi lapangan DPT.
Puncak pelaksanaan, yaitu pemungutan suara, diproyeksikan berlangsung pada akhir tahun, sekitar November atau Desember 2026.
Dukungan finansial dari APBD Sukoharjo ini bertujuan menjamin Pilkades berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sekaligus meringankan beban pendanaan yang harus ditanggung oleh APBDesa. Desa diimbau segera berkoordinasi dengan DPMD untuk menyesuaikan rencana anggaran mereka.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.